bakabar.com, BALIKPAPAN - Bawaslu Balikpapan tangani dua kasus dugaan pelanggaran caleg terkait politik uang.
Satu kasus sudah diserahkan ke polisi, sedangkan yang lain masih dalam proses.
"Unsur pidana tergantung hasil penyidikan polisi," kata Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz.
Baca Juga: Camat Diduga Tidak Netral, Wali Kota Balikpapan Minta Bawaslu Buktikan
Ditambahkan Ahmadi, Bawaslu sudah melakukan penelusuran, klarifikasi, dan kajian.
Pelaku dugaan pelanggaran ini caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Adapun bentuk dari temuan indikasi politik uang beragam, dari sembako sampai materi lain.
Baca Juga: Dua Panwaslu Balikpapan Tidak Netral, Bawaslu Siap Pecat!
Masyarakat segera melapor jika temui pelanggaran tersebut.
"Kami ingatkan caleg agar senantiasa menjaga integritas dan taat aturan," tutupnya.