bakabar.com, JAKARTA - Hampir setahun menjadi polemik, kasus bayi tertukar di Bogor akhirnya menemui titik akhir.
Berdasarkan hasil tes DNA, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orang tua asli.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor. Kedua bayi yang dipersoalkan memang tertukar," papar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seperti dilansir CNN, Jumat (25/8).
"Juga telah dibuatkan komitmen bersama untuk kedua belah pihak agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara restorative justice," sambungnya.
Adapun proses pengembalian anak kepada orang tua biologis akan dijalankan lewat proses satu bulan melalui tahapan yang disepakati.
"Tahapan pertama akan dijalankan dalam sepekan. Kami akan melakukan asesmen kepada setiap anak dan keluarga," papar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar.
"Kemudian tahapan kedua berupa penyesuaian. Anak mulai dikenalkan dengan lingkungan keluarga orang tua kandungnya," sambungnya.
Selanjutnya asesmen ulang akan dilakukan. Proses akan terus berjalan sampai pekan keempat. Baru kemudian penyerahan anak dilakukan.
Kasus tersebut mencuat setelah Siti Mauliah (37) melapor ke Polres Bogor, karena merasa bayi yang dibawa pulang ke rumah telah tertukar.
Diketahui Siti Mauliah melahirkan 18 Juli 2022 di RS Sentosa. Dalam waktu bersamaan, seorang perempuan bernama Dian juga melahirkan di rumah sakit yang sama.
Namun Siti Mauliah mulai merasa janggal, seusai menyusui sang bayi di hari kedua.
Kejanggalan tersebut terlihat dari rambut. Siti meyakini kalau bayi yang disusui di hari pertama, memiliki rambut lebih lebat.
Kemudian setelah pulang dari rumah sakit, kecurigaan Siti semakin besar. Penyebabnya gelang di kaki sang anak tertulis nama pasien lain (Dian).
Lantas Siti mendatangi RS Sentosa untuk meminta konfirmasi. Salah seorang perawat yang menemui Siti menyatakan itu hanya kejadian gelang tertukar dan bukan bayi.
Masih dipengaruhi rasa curiga, Siti mencoba mencari alamat Dian yang tertulis digelang sang bayi sejak November 2022.
Mereka akhirnya dipertemukan. Namun dalam mediasi yang dilakukan RS Sentosa, Dian menolak untuk melakukan tes DNA dengan alasan bayi tidak tertukar.
Setelah sekian lama tidak menemui kejelasan, Siti melakukan tes DNA dengan bayi yang diasuh ke Lab Cempaka Putih, Jakarta, Juni 2023 lalu.
Selang 10 hari kemudian, hasil tes DNA diketahui. Dipastikan bayi yang dipelihara Siti bukan anak biologis.
Rusdy Ridho sebagai kuasa hukum Siti, langsung meminta pertanggungjawaban kepada RS Sentosa untuk mencari bayi sang klien.
"Terduga dari rumah sakit menukar gelang di pasien B (Dian)," jelas Rusdy beberapa waktu lalu.
"Namun pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, sehingga kami mengambil langkah hukum membuat aduan ke Unit PPA Polres Bogor," imbuhnya.
Lalu Polres Bogor melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Dimulai memeriksa sejumlah saksi, serta petugas RS Sentosa Bogor yang bertugas ketika kedua ibu bayi itu melahirkan.
Sebagai buntut kasus bayi tertukar itu, sebanyak lima perawat dan bidan RS Sentosa dinonaktifkan. Sedangkan sepuluh perawat dan bidan lain juga dikenakan SP1.