bakabar.com, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali menggelar paripurna dengan agenda pengesahan tiga buah raperda disahkan menjadi perda.
Agenda rapat paripurna kali ini berlangsung di DPRD Kotabaru, Kamis (14/12) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Mukhni AF, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD Kotabaru dan beberapa kepala SKPD.
Di antara raperda yang disahkan adalah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kerja Sama Daerah.
Laporan akhir Bupati yang dibacakan Said Akhmad menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja keras dalam membahas raperda tersebut.
"Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Kerjasama Daerah,” ungkapnya.
Said berharap ketiga Raperda tersebut dapat disetujui dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan.
Selanjutnya, setelah surat itu dibacakan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang hadir langsung menyetujui tiga buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda di Kotabaru.
Hal itu ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kotabaru dan DPRD Kotabaru, disaksikan para anggota dewan, dan kepala SKPD yang berhadir.