bakabar.com, KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra menaruh harapan besar agar kecelakaan kerja di tambang batu bara tidak terulang kembali.
Harapan itu disampaikan Putra setelah adanya laka kerja tambang batu bara di Desa Wilas, Kecamatan Kelumpang Utara, Kotabaru. Akibatnya seorang karyawan tewas terlindas ban alat berat.
"Perlu dilakukan pengawasan yang ketat sehingga kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tidak terulang lagi," pintanya, Jumat (15/12).
Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang tambang wajib melaksanakan pengelolaan tambang secara profesional.
Selain itu, melaksanakan keselamatan pertama (safety first) dan standar operasional prosedur (SOP) untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca Juga: Minibus Terbakar Dekat SPBU Sampit, Sopir Derita Luka Bakar
Dia menambahkan, investasi pertambangan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) atau pekerja yang profesional karena mengelola teknologi yang tinggi.
"Kalau pengelolaannya profesional, hasilnya juga maksimal dan dapat meminimalisir kecelakaan kerja," ucapnya mengakhiri.
Sebagai pengingat, seorang karyawan batubara berlokasi di Desa Wilas, Kecamatan Kelumpang Utara, Kotabaru tewas terlindas ban alat berat.
Korban bernama Joni Bokko, berusia 44 tahun. Ia merupakan warga Desa Bukuan, Palaran Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Korban disebut sebagai operator alat berat tewas di lokasi kejadian akibat terlindas ban Grader bernomor 07 miliknya sendiri.
Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Kelumpang Utara Ipda Cuncun Subartono membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal di wilayahnya.
Korban mengalami laka tunggal di lokasi tambang milik PT Abadi Jaya Laxmindo (AJL) tepatnya di kawasan Pit 8, pada Minggu (10/12) siang.