Pemkab Barito Kuala

DPRD Batola Terima Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Barito Kuala (Batola), menerima dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan penyampaian perubahan Propemperda 2023.

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan penyampaian perubahan Propemperda 2023. Foto: Dokpim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - DPRD Barito Kuala (Batola), menerima dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan penyampaian perubahan Propemperda 2023.

Dokumen setebal 16 halaman itu diserahkan Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Selasa (4/7).

"DPRD Batola sudah menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut," papar Ketua DPRD Batola, Saleh, ketika menerima dokumen.

Agenda selanjutnya adalah Badan Musyawarah DPRD Batola menjadwalkan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi. Dilanjutkan tanggapan Pj Bupati atas pandangan fraksi.

Sementara Mujiyat menegaskan secara umum kinerja SKPD yang membantu menjalankan roda pemerintahan sudah bagus.

Terlebih laporan keuangan sudah mendapatkan opininya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan.

Sedangkan penyampaian perubahan Propemperda 2023 dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa semua yang dikerjakan SKPD dilandasi payung hukum.

"Opini WTP menandakan laporan keuangan semua SKPD dinyatakan wajar tanpa penyalahgunaan," papar Mujiyat yang juga Kepala BKPSDM Kalimantan Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner