Pemkab Barito Kuala

DPRD Batola Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Meski sempat tertunda, DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran 2023.

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, menandatangani berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Foto: DPRD Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Meski sempat tertunda, DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan oleh Penjabat Bupati Mujiyat bersama Saleh selaku Ketua DPRD Batola dalam rapat paripurna, Selasa (24/7).

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, Sri Wahyuningsih, meminta agar pihak eksekutif segera melaksanakan saran dan tindak lanjut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD juga mendorong Pemkab Batola berusaha mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun berikutnya.

"Kami mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batola, sekaligus berterima kasih atas capaian sembilan kali meraih opini WTP," papar Sri.

Menjawab tanggapan tersebut, Mujiyat mengapresiasi kinerja DPRD Batola, sehingga kegiatan sidang paripurna lancar, "Ini berarti sebuah kebersamaan untuk membangun Batola," paparnya.

Dalam kesempatan itu, juga disetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Penetapan Perubahan Propemperda 2024.

"Dengan demikian, tidak terdapat alasan menolak dan ketiga raperda dapat disahkan menjadi perda," tutup Saleh.

Sedianya rapat paripurna dengan topik yang sama telah digelar, Selasa (16/7). Namun terpaksa ditunda karena jumlah 35 anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum dua pertiga.

Awalnya 24 anggota dewan sudah berhadir dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Namun 2 di antaranya memutuskan meninggalkan tempat, sehingga kuorum pun tidak terpenuhi.

Editor


Komentar
Banner
Banner