bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menguji alasan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang memutasi Kombes Pol Takdir Mattanete.
Sebab Takdir kini dimutasi ke Pelayanan Mabes (Yanma) Polri usai menjabat Dirpolairud Polda Kalimantan Selatan.
"Tapi kalau dinilai tidak bagus dan banyak melakukan pelanggaran dan indisipliner ya menurut saya hal yang wajar juga, yang bersangkutan dimutasi, mungkin inikan pembinaan," kata Santoso kepada bakabar.com, Senin (24/7).
Baca Juga: Dirpolair Kalsel Kombes Takdir Mattanete Di-yanma-kan, Ada Pelanggaran?
Santoso menilai mutasi Takdir Mattanete merupakan hal biasa lantaran meminimalisir penyalahgunaan wewenang jika terlalu lama jabatan diemban.
"Orang yang menduduki jabatan yang dianggap enak basah, prestige kemudian dipindahkan pastikan ada sesuatu," ujarnya.
Baca Juga: Memotret Kekayaan Kombes Takdir Mattanete yang Di-nonjob-kan Polda Kalsel
Namun ia ingin memastikan bahwa mutasi Takdir Mattanete bukan berdasarkan penilaian subjektif, maupun like or dislike.
"Sesuatu itu dipindakan ada penilaian objektif anggotanya, bukan berdasarkan unsur penilaian subjektif like or dislike, yang penting adalah pemindahan itu berdasarkan kriteria ketentuan dari Polri, itu yang penting," pungkasnya.
Alasan Kapolda Kalsel Mutasi Takdir Mattanete di halaman selanjutnya: