Pemilu 2024

DPR Desak PPATK Usut Soal Dugaan Aliran Dana dari Luar Negeri

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, mendesak PPATK untuk mengusut soal adanya aliran dana dari luar negeri.

Featured-Image
Ilustrasi bacaleg. Foto: dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut soal adanya aliran dana dari luar negeri ke 100 calon anggota legislatif.

“Ya pertama PPATK harus menelusuri lebih lanjut dan kemudian menyampaikan kepada aparatur penegakan hukum untuk kemudian melihat apakah ada peristiwa tindak pidananya atau tidak, terkait pencucian uang dan sebagainya,” kata Tobas sapaanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

Lanjutnya, Tobas belum bisa merinci berapa besaran aliran dana yang diterima anggota calon legislatif dari luar negeri tersebut, oleh sebab itu ia meminta PPATK untuk segera membuka data tersebut.

Baca Juga: KPK Telaah Laporan PPATK soal Transaksi Triliunan Mencurigakan dari Caleg

“Kalau misalnya bisa segera menindaklanjutinya tentu masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak,” jelasnya.

“Sehingga sebelum sampai kepada kejelasan, ya sebaiknya ditindaklanjuti terlebih dahulu,” sambungnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024. 

Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Dana Mencurigakan Rp1 Trilliun Mengalir ke Parpol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023. Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah. 

Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

 "Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat.

Editor


Komentar
Banner
Banner