Megaproyek IKN

DPR Desak Pemerintah Tanggapi Serius Tambang Ilegal di IKN!

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemeritah untuk serius dan bersikap tegas terhadap tambang ilegal yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Featured-Image
Salah satu tambang ilegal di Kukar. apahabar.com / Polda Kaltim

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemeritah untuk serius dan bersikap tegas terhadap tambang ilegal yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Mulyanto sebut tambang ilegal saat ini dinilai sudah darurat, dan perlu adanya penindakan.

"Karenanya menurut saya ini sudah darurat ilegal mining.  Pemerintah harus serius dan tegas," kata Mulyanto kepada bakabar.com, Jakarta, Senin (4/9).

Baca Juga: Membiarkan Tambang Ilegal di IKN adalah Kejahatan!

Politikus Partai PKS ini juga menilai, banyaknya oknum aparat yang membekingi tambang ilegal, untuk segera di usut.

"Sekarang kasus ilegal mining yang dibeking aparat terjadi juga di IKN dan jumlahnya cukup banyak, Komisi VII minta dibentuk dirjen Gakkum, yang dapat menuntaskan soal ini," tegasnya.

Adapun Fakta soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dikepung tambang, diklaim Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) benar adanya.

Dinimisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengklaim mereka punya data-data pendukung. 

"Yang mampu kami kumpulkan untuk tambang ilegal, semuanya tambang batu bara," jelas Mareta kepada bakabar.com, Kamis (31/8).

Baca Juga: IKN Dikelilingi Tambang Ilegal, DPR: Tetap Harus Lanjut!

Total terdapat 126 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak. 

"Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun," papar Mareta.

Kabar tambang ilegal di kawasan IKN belakangan menarik begitu banyak perhatian, karena lokasi tersebut adalah etalase Indonesia sebagai ibu kota baru.

Editor


Komentar
Banner
Banner