Megaproyek IKN

DPR Berjanji Gelar Rapat Gabungan Usut Tambang Ilegal Kepung IKN

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berjanji bakal menggelar rapat gabungan untuk membahas tambang ilegal yang mengepung IKN Nusantara.

Featured-Image
Salah satu pertambangan ilegal yang beroperasi di IKN terekam kamera udara pada 8 Agustus 2023. Foto: Jatam

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berjanji bakal menggelar rapat gabungan untuk membahas tambang ilegal yang mengepung IKN Nusantara.

Rapat akan digelar Komisi III dengan Komisi II dan Komisi VI DPR RI.

"Ini karo (sama) tanah, perkebunan, kehutanan, kemudian itukan komisi II komisi III dan komisi VI, Nantikan aja ada rapat gabungannya, dont worry," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9).

Baca Juga: DPR Ancam Cabut Izin Perusahaan Penambang Ilegal yang Mengepung IKN

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan sengkarut ilegal mining yang mengepung IKN akan segera diberantas. Namun perlu orkestrasi bersama dalam mengusut tambang ilegal di IKN.

"Kalau di IKN pasti dibersihkan lah, pasti dibersihkan, nanti lah itu, IKN kan tidak bisa sendiri itu, kasusnya banyak itu, satu kesatuan jangan sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolri Tutup Mulut Tanggapi Polisi Bekingi Tambang Ilegal Kepung IKN

Sebelumnya, merujuk data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Setidaknya terdapat 127 pertambangan ilegal di sekitaran IKN. Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara. 

Polemik ini pun mendapat sorotan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Menurut peneliti ISESS Bambang Rukminto, diperlukan satgas mafia tambang. 

Melihat maraknya fenomena pertambangan ilegal di IKN sebagai urgensinya. Ia menegaskan, dalam membentuk satgas mafia tambang juga perlu akuntabilitas serta transparansi dalam melaksanakan tugasnya.

"Jangan sampai satgas mafia tambang tersebut malah menjadi bagian dari mafia tambang itu sendiri," kata Bambang menambahkan.

Editor


Komentar
Banner
Banner