bakabar.com, BANJARBARU - Kasus tewasnya pemuda berinisial MAA (24) saat diganjar sanksi mendorong motor oleh polisi terus menjadi perbincangan hangat.
Teranyar, mantan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menilai berlebihan tindakan aparat kepolisian tersebut.
“Jika terbukti dari hasil pemeriksaan ada pelanggaran etik atau bahkan hukum, maka harus ada tindakan tegas terhadap aparat Polres yang terperiksa sesuai peraturan dan perundang-undangan,” kata Ancah, sapaan karibnya, kepada bakabar.com, Selasa (14/3).
Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Kompolnas Pasang Mata
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh petugas di lapangan itu telah melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
“Keamanan harus dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta memastikan sesuai prinsip HAM,” pungkasnya.
Ancah pun mendorong ke depan ada upaya konstruktif di sistem penindakan kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.
Baca Juga: Awal Mula Pemuda Tewas Disanksi Dorong Motor di Banjar
Seperti diwartakan bakabar.com sebelumnya, keputusan polisi mensanksi ratusan pemuda yang terindikasi balap liar di Kegubernuran Kalsel, Jumat (10/3), memakan korban jiwa.
Hasil visum mendapati tak ada tanda bekas kekerasan pada jasad MAA. Kendati begitu, tetap saja kasus ini menjadi perhatian publik, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya satu pengendara balap liar yang meninggal dunia saat menjalankan perintah berjalan membawa motornya dari Kegubernuran Kalsel," jelas Komisioner Poengky Indharti kepada bakabar.com.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Guna mengetahui penyebab kematian, Poengky mendorong keluarga korban untuk mengajukan permohonan autopsi ke polisi.
Baca Juga: Waduh! Pemuda di Kalsel Tewas Usai Disanksi Dorong Motor
Selain itu Bidang Propam Polda Kalsel perlu secara pro aktif memeriksa para pejabat yang bertanggung jawab memerintahkan mendorong sepeda motor.
Dalam menghukum, polisi tentu perlu mengukur sisi manfaat dan efek jeranya. Ketimbang menyuruh dorong, misalnya, sebaiknya polisi menilang saja ratusan orang yang terindikasi balap liar tersebut, begitu menurut Poengky.
Polisi mestinya turut memikirkan upaya pencegahan melalui tindakan preventif dan preemtif. Semisal, sebelum pengumpulan massa balap liar, polisi melakukan antisipasi membubarkan.
"Sehingga tidak perlu menunggu massa terkumpul sampai terlalu banyak," jelasnya.
Poengky memandang perlu polisi juga perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat. Guna mengimbau agar masyarakat, khususnya pemuda dan remaja, agar tidak melakukan balap liar.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada kapolda Kalimantan Selatan terkait kasus ini," pungkas komisioner berlatar aktivis hukum ini.
Sebagian pihak juga mempertanyakan dasar sanksi polisi. Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mendorong agar publik ikut mengawal kasus ini dan keluarga yang ditinggalkan mendapat hak-haknya.
"Ahli waris korban harus segera mendapat pendampingan hukum," jelasnya.
Respons Kapolda
Kapolda Kalsel merespons langsung kasus tewasnya pemuda berinisial MAA (24). MAA tewas saat disanksi mendorong motor di Kegubernuran Kalsel, Banjarbaru.
Mantan direktur pidana umum Bareskrim tersebut bahkan menjadi sosok yang memerintahkan langsung Tim Propam untuk mengusut kematian MAA.
"Polda sudah menurunkan Propam untuk melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap peristiwa ini," ujar Irjen Pol Andi Rian, Selasa (14/3).
Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Pengamat: Periksa Kapolres!
Tak cuma menurunkan Propam, Andi juga langsung meminta penjelasan Kapolresta Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah. Dody, kata Rian, memang memerintahkan penertiban balap liar di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru atas dasar keluhan masyarakat.
"Polisi merespons ke TKP itu atas keluhan masyarakat. Dan ini (balap liar) kejadian berulang di mana dijadikan arena balap liar," jelasnya.
Saat penertiban Jumat (10/3) sore itu, kata Rian, petugas lalu mendapati banyak muda-mudi di lokasi kejadian yang kerap dijadikan lintasan balapan liar.
Berdasar data Polresta Banjarbaru, totalnya bahkan mencapai 246 pemotor. Jumlah yang terlampau banyak untuk diangkut dengan armada kepolisian Banjarbaru.
Kepolisian lantas mengambil langkah dengan meminta para pemuda mendorong sepeda motor mereka ke Mapolres Banjarbaru. Sekadar gambaran, jarak antara Kegubernuran Kalsel ke Mapolres berkisar 7 kilometer.
"Untuk percepatan memang ada langkah-langkah dari Polres dengan meminta bantu pelaku termasuk anggota sendiri untuk mendorong kendaraan," jelasnya.
Mulanya, semuanya berjalan lancar. Ratusan pemuda termasuk MAA (24) pun terlihat mampu mendorong motornya masing-masing sejauh kurang lebih 7 kilometer.
Namun tak berselang lama, MAA tiba-tiba mengeluh sesak napas. Hingga kemudian, ia dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru guna perawatan medis.
Nahas, belum sampai di rumah sakit nyawa MAA melayang. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Tapi salah satu dari mereka itu ada yang sampai di Polres masih sehat," beber Andi.