bakabar.com, PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Ditkrimum Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil menangkap pelaku pembobol mesin ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali, Palangka Raya.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial CD (29). Dia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya pada Selasa (5/7) petang kemaren.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka CD, dengan alasan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan penangkapan tersangka pembobol ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali, Palangka Raya tersebut.
Menurut Kombes Faisal kepada awak media saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Tersangka pembobolan Mesin ATM Bank Kalteng sudah berhasil kita amankan berkat kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini,” kata Kombes Faisal.
Kombes Faisal bilang, kalau tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan obeng untuk membuka mesin ATM Bank Kalteng.
Beruntung uang yang ada di dalam ATM tersebut, tidak sempat diambil oleh tersangka lantaran mesin tersebut menggunakan pengaman dari bahan besi baja.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka beraksi hanya seorang diri saat situasi sedang sepi, namun hal ini masih kita dalami lagi,” ungkap Kombes Faisal.
Diberitakan sebelumnya, mesin ATM milik Bank Kalteng yang berada di Jalan Rajawali depan Apotek Khanza dilaporkan oleh nasabah yang ingin mengambil uang di ATM tersebut, karena terkejut melihat mesin ATM yang berantakan seperti bekas dibongkar.
Menindak lanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melakukan pencarian terhadap pelaku.
Orang Tak Dikenal Bobol Mesin ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali Palangka Raya