Hot Borneo

Dooor! Polisi Tangkap DPO Curanmor di Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial YT (23) warga Palangka Raya, Kalteng, harus meringis kesakitan…

Featured-Image
Tersangka YT (23) pelaku curanmor saat duduk di kursi roda dengan perban di kedua belah kakinya akibat luka tembak. Foto: Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial YT (23) warga Palangka Raya, Kalteng, harus meringis kesakitan akibat bekas luka tembak di bagian kedua kakinya.

YT diketahui berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap polisi di Kapuas.

Hal ini berawal dari kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang diduga dilakukan YT bersama sejumlah rekannya hingga dirinya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, mengatakan pelaku YT ini sudah melakukan aksi curanmor sejak April hingga Mei 2022 dan masuk buronan pihaknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi pencurian di 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda saat korbannya sedang lengah.

“Pelaku memiliki jaringan dan komplotan dalam menjalankan aksi pencurian ini,” kata Kompol Ronny, Rabu (25/5).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tersangka YT sebelum dibawa ke Polresta Palangka Raya, telah diamankan oleh Tim Resmob di mes PT Kalimantan Ria Sejahtera di wilayah Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas pada Selasa (24/5) malam.

“Tersangka kita tangkap setelah rekan-rekannya yang tergabung dalam jaringan spesialis pencurian motor ini juga kita amankan, modus komplotan ini mencuri kendaraan korban dengan cara rusak lubang kunci kontak,” bebernya.

Kompol Ronny menambakan, akibat upaya tersangka ingin melarikan diri, petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan terukur terhadap YT dengan menembak ke dua bagian kaki.

"Tim di lapangan mengamankan pelaku di Wilayah Kabupaten Kapuas saat ingin menjual barang bukti sepeda motor hasil curiannya, dan saat itu pelaku berupaya melarikan diri,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner