Divestasi Saham Vale

Divestasi PT Vale, Komisi VII DPR: Saham 17 Persen dari Mana?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI melihat arah kepemiliki saham PT Vale Indonesia dengan kewajiban divestasi 51% masih membutuhkan 17% lagi.

Featured-Image
Pertambangan nikel milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Foto: Vale.com

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno melihat arah kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan kewajiban divestasi 51 persen masih membutuhkan kekurangan saham sebanyak 17 persen lagi.

Hal itu, kata Eddy, lantaran pemerintah melalui MIND ID baru memiliki 20 persen saham. Sementara untuk memenuhi jumlah divestasi saham 51%, komposisi yang sudah pasti dimiliki berasal dari MIND ID sebesar 3 persen. Rencana itu sudah disepakati secara prinsip oleh PT Vale untuk di jual ke MIND ID.

"ada kesepakatannya, tapi basisnya B to B," kata Eddy kepada bakabar.com, Senin (24/7).

Hal tersebut, ungkap Eddy, jika dihitung dengan kewajiban investasi tambahan sebesar 11persen saat vale melakukan perpanjangan kontrak, jumlah itu masih belum mencapai angka 51 persen .

Baca Juga: Divestasi Saham PT Vale, Menteri ESDM: Skema Terbaik sedang Dilakukan

"Mind ID kan sudah 20 persen + 3 persen=23 persen , ditambah 11 persen , itu masih 34 persen . Lalu 17 persen dari mana?," kata Wakil Ketua Komisi 7 itu.

Sejauh ini, menurut Eddy, kewajiban divestasi 51 persen akan terpenuhi jika digabung dengan saham publik yang besarnya mencapai 20 persen . "kalo 20 persen publik +  20 persen MIND ID + 11 persen kewajiban investasi baru 51 persen " jelasnya.

Hanya saja, kewajiban divestasi 51 persen saham di PT Vale Indonesia, kata Eddy, seharusnya tidak termasuk 20,7 persen yang merupakan saham milik publik.

Menurut Eddy, jika berniat melakukan penambahan saham untuk menutupi kekurangan sebesar 17 persen itu, MIND ID harus melalui kesepakatan B to B. Hal itu berarti perlu adanya kesepakatan jual beli atau membelinya dari pasar.

Baca Juga: Disvestasi Saham PT Vale, Menteri ESDM: Disepakati Adanya Diskon Harga

"B to B itu artinya ada penjual. Kalo nggak ada yang mau dijual, mau beli dari mana? Ya dari pasar, tapi kan susah dari pasar, 17 persen" terang eddy.

Atas dasar itu, pemerintah hingga saat ini belum mengambil keputusan pasti terkait divestasi PT Vale Indonesia Tbk. Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan untuk melakukan divestasi saham sebesar 51 persen pada akhir bulan ini.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pendapatnya untuk tetap berada dalam posisi bertahan. Posisi itu, jelas Erick, berarti PT Vale harus melepaskan sahamnya.

Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Erick menjelaskan, jika melihat rekam jejaknya, Vale baru agresif belakangan ini, utamanya ketika nikel menjadi barang berharga.

Editor
Komentar
Banner
Banner