Tak Berkategori

Dituntut Michael Jackson Estate Rp1,4 T, HBO Tetap Tayangkan Leaving Neverland

apahabar.com, NEW YORK – HBO tak bergeming. Mereka tetap berencana menayangkan Leaving Neverland, serial film dokumenter…

Featured-Image
Ilustrasi film dokumenter, Leaving Neverland. Foto-net

bakabar.com, NEW YORK – HBO tak bergeming. Mereka tetap berencana menayangkan Leaving Neverland, serial film dokumenter yang menuduh Michael Jackson melakukan pelecehan seksual.

Padahal, stasiun televisi Amerika Serikat yang dimiliki oleh Time Warner tersebut dihadapkan tuntutan Michael Jackson Estate sebesar 100 juta dolar AS atau sekira Rp1,4 triliun.

Saat ini, perwakilan Michael Jackson berupaya agar HBO membatalkan penayangan dokumenter itu yang dijadwalkan pada 3 dan 4 Maret, setidaknya di pengadilan. Meski demikian, sekali lagi HBO tak bergeming.

“Di luar usaha susah payah untuk menggagalkan film, rencana tak akan berubah. HBO akan tetap menayangkan ‘Leaving Neverland’, dokumenter dua bagian pada 3 dan 4 Maret,” kata perwakilan HBO, Variety dikutip dari Antara, Jumat (22/2).

“Ini akan memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk menilai film dan klaim di dalamnya untuk diri mereka sendiri,” demikian Variety.

Baca Juga:Wow, Ada Biaya Hingga Rp 14 M di Kostum 'Shazam!'

Menurut gugatan itu, pada tahun 1992, HBO pernah menyetujui untuk menayangkan Michael Jackson in Concert in Bucharest: The Dangerous Tour.

Kontrak tersebut termasuk perjanjian non-disparagement atau perjanjian tidak menghina yang membuat HBO tak bisa membuat “komentar meremehkan soal Jackson… atau melakukan tindakan apa pun yang mungkin bisa mencelakai atau menghina atau merendahkan reputasi atau citra publik.” Dengan menayangkan “Leaving Neverland” maka HBO disebut melanggar kontrak tersebut.

Gugatan itu menuduh bahwa film dokumenter tersebut didasarkan pada tuduhan palsu, dan bahwa para penuduh Jackson memiliki motif finansial untuk berbohong.

“HBO dan sutradara sangat mengetahui motif keuangan mereka dan bahwa banyak fakta yang saling bertentangan tersedia dari berbagai sumber, tetapi membuat keputusan tanpa pertimbangan untuk mengubur bukti yang menimbulkan keraguan pada narasi pilihan mereka,” kata Howard Weitzman, pengacara untuk Estate.

“Seandainya mereka membuat film objektif, itu akan memungkinkan pemirsa untuk mengambil keputusan sendiri tentang tuduhan ini, daripada meminta jaringan televisi mendikte mereka bahwa mereka harus menerima klaim palsu tentang Michael Jackson ini,” pungkasnya.

Baca Juga:'Green Book' Sukses Pikat Hati Producers Guild Awards 2019

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner