bakabar.com, BANJARMASIN – Roy Suryo secara resmi melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (24/5).
“Barusan baru selesai membuat laporan, yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial LA,” ucap Roy Suryo seperti dilansir bakabar.com dari Matamata.
“Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta,” sambungnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini membeberkan bukti pencemaran nama baik yang dilakukan Lucky Alamsyah di Instagram.
“Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di insta story-nya. Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum,” tegas.
Mantan politikus partai Demokrat ini membawa enam alat bukti untuk memperkuat tudingannya tersebut.
“Makanya sekarang kalau mem-posting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia yang kami jadikan alat bukti,” tutupnya.
Sebelumnya, Lucky Alamsyah membeberkan tindakan tak terpuji yang dilakukan seorang mantan menteri berinisial RS melalui Instagram Stories pribadinya.
Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, namun langsung pergi dan tak meminta maaf.
Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah.
Menurutnya, malah dia yang ditabrak oleh AA.
Dia juga tak terima disebut arogan karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.
Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.