Hot Borneo

Dituding Cemari Lingkungan, Bos Warung Nonhalal di Veteran Respons Santai

apahabar.com, BANJARMASIN – Persoalan limbah di rumah makan Cek Nin, Jalan Veteran mencuat setelah insiden ribut-ribut…

Featured-Image
Tim DLH memeriksa sampel limbah di drainase depan rumah makan Cek Nin. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Persoalan limbah di rumah makan Cek Nin, Jalan Veteran mencuat setelah insiden ribut-ribut dengan Satpol PP. Kini, kasusnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Teranyar, pemilik rumah makan tersebut, Nico Kosasih angkat bicara. Kosasih berkata jika sudah berupaya semaksimal mungkin memaksimalkan dampak limbah dengan menggunakan grease trap atau bak lemak.

Namun saking banyaknya, limbah tetap menjalar hingga ke drainase rumah makan. "Ya salurannya kan langsung ke sana," ujarnya kepada bakabar.com, Kamis (14/4).

Kosasih mengakui jika tokonya itu bukan milik pribadi. Sebelumnya, ia hanya berjualan di tempat kecil. Baru sekitar empat tahun lalu, warung Cek Nin miliknya pindah ke Jalan Veteran, Banjarmasin Tengah.

"Cuma mungkin tidak ada bak penampungan di depan dikarenakan ini tempat masih sewa, bukan punya sendiri," ucapnya.

Nico juga menjawab santai saat ditanya apakah limbah tersebut merupakan sisa bahan makanan. "Terus [kalau bukan memangnya] limbah apa mas?" tuturnya.

Masalah itu, kata dia, juga sudah ditangani oleh DLH Banjarmasin. Terhitung Rabu kemarin (13/4), tim DLH sudah melakukan pengambilan sampel di depan drainase rumah makan.

Hasilnya, lanjut dia, bahwa DLH mengarahkan untuk berkonsultasi dengan Perusahaan Daerah Penanganan Air Limbah (PD PAL). "Yaa.. namanya selokan juga enggak tahu ‘kan datangnya dari mana," ucapnya.

Kendati begitu, Kosasih menekankan jika pihaknya siap manut dan taat pada DLH Banjarmasin usai mencarikan solusi penanganan limbah. Seperti halnya larangan dalam Perda Ramadan, jika Satpol PP Banjarmasin mensosialisasikannya terlebih dahulu.

"Saya warga harus taat pada pemerintah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya usai berseteru dengan Satpol PP, rumah makan Cek Nin kembali jadi sorotan. Penyebabnya bukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Selama Ramadan, melainkan laporan warga soal dugaan pencemaran limbah rumah.

Pengaduan itu diketahui melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman.

“Rumah makan Cek Nin diduga membuang sampah sisa makanan langsung ke saluran air atau got,” tulis warga dalam kolom pengaduan, Rabu (13/4).

Pencemaran limbah dari sisa makanan tersebut menimbulkan bau menyengat dan menumpuk di drainase. “Mohon instansi yang berwenang menindaklanjuti ke lapangan, terima kasih,” imbuhnya.

Tak lama berselang, laporan langsung ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin. Mereka menurunkan petugas untuk mengambil sampel air. “Laporan baru masuk dan langsung ditindaklanjuti,” jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, kepada bakabar.com.

Selanjutnya tinggal menunggu hasil pengujian. “Akan segera disampaikan dalam sekitar lima hari mendatang,” pungkasnya. Sementara berdasarkan pantauan bakabar.com di lokasi, warna air di saluran tersebut hitam pekat. Juga terlihat sisa-sisa bahan makanan.

Komentar
Banner
Banner