Korban Gempa Cianjur

Ditolak Warga, Rumah Relokasi Korban Gempa Cianjur Tahap III Dipindahkan

Pembangunan rumah relokasi korban bencana gempa bumi Cianjur tahap tiga di lahan eks HGU PT MPM di Desa Batulawang akhirnya dibatalkan.

Featured-Image
Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur Budhi Rahayu Toyib. Foto : apahabar.com / Riski Maulana

bakabar.com Cianjur - Pembangunan rumah relokasi bagi korban bencana gempa bumi Cianjur tahap tiga di lahan eks HGU PT MPM di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur akhirnya dibatalkan.

Pembatalan tersebut seiring dengan penolakan warga sekitar. Mereka menolak pembangunan rumah relokasi karena letaknya yang rawan bencana banjir.

"Warga setempat menolak pembangunan rumah relokasi di kawasan itu karena akan berdampak banjir ke perkampungan warga di bagian bawah. Sebelum dibangun juga kerap terjadi banjir disertai lumpur ketika musim hujan," tutur Budhi Rahayu Toyib, Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Cianjur, Kamis (28/9).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sudah melakukan pengkajian ulang dan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk BNPB. Hal itu sebagai kewajiban sebelum melakukan penggantian lokasi rumah relokasi.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur Mangkrak, Bupati Turun Tangan

"Dari hasil pertemuan, pembangunan rumah relokasi beralih ke Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur yang berjarak sekitar enam kilometer dari pusat Kabupaten Cianjur dengan luas sekitar 2,7 hektare," ungkapnya.

Nantinya di tempat itu akan dibangun 190 rumah bagi para penyintas gempa Cianjur. Sejauh ini, secara prinsip Kementerian PUPR telah menyetujui pemindahan lokasi tersebut.

Hanya saja PUPR berpesan agar pembangunannya selalu disesuaikan dengan rencana tata ruang dan mendapatkan kajian dari BMKG sebelum pembangunan dilakukan.

Baca Juga: LBH Soroti Banyaknya Pungli Dana Bantuan Gempa Cianjur

"Intinya dari kementerian status tanah sudah tidak ada masalah karena merupakan hak pakai pemda. Secara tata ruang nanti ke depan memang diarahkan ke permukiman karena di dekat lokasi rumah relokasi tahap III sudah ada perumahan," paparnya.

Saat ini, surat keputusan bupati tentang penentuan lokasi baru dan pencabutan status tempat relokasi di Desa Batulawang sudah dikirimkan ke kementerian. Adapun pembangunan sudah siap untuk dilakukan.

"Kami berharap pekan depan sudah berjalan pembangunannya karena beberapa kendala sudah dapat teratasi, termasuk kendala jalan yang sempit untuk alat berat akan dibangun jembatan dengan rangka baja," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner