bakabar.com, MAKASSAR – Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menolak permohonan delapan orang warga negara (WN) Sri Lanka untuk menjadi pengungsi. Mereka pun dipulangkan ke negaranya.
Selama beberapa bulan mereka mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan sejak 23 Mei 2021. Kedelapan orang ini kedapatan oleh petugas imigrasi tanpa izin.
“Mereka diamankan oleh petugas Divisi Keimigrasian di salah satu Penginapan di Makassar, selanjutnya diserahkan ke Rudenim Makassar,” kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (5/9).
Alimuddin mengaku sempat kesulitan memulangkan kedelapan WN Sri Lanka tersebut karena status mereka pencari suaka. Menurutnya, dengan status tersebut mereka tak boleh dipulangkan, kecuali jika pengajuan status pengungsinya ditolak oleh UNHCR yang dikenal dengan istilah final reject.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan dengan UNHCR dan melakukan proses assesment secara virtual oleh UNHCR terhadap delapan WNA tersebut.
“Hasilnya kedelapan WN Sri Lanka tersebut ditolak permohonan statusnya sebagai pengungsi, sehingga kami dapat lakukan pemulangan ke negara asal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alimuddin menyebut pihaknya telah memulangkan tiga WN Sri Lanka beberapa waktu lalu. Mereka juga sebagai pencari suaka. Namun saat menunggu proses asesmen, mereka justru pergi ke sejumlah daerah di Indonesia.
“Keseluruhan warga Sri Lanka yang dipulangkan adalah pencari suaka yang seharusnya dalam masa tunggu assessment, mereka berada di tempat mengajukan permohonan status pengungsi yaitu Jakarta, bukan justru berkeliling Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Plh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mirza mengatakan selama tahun 2021 total WNA yang dipulangkan oleh imigrasi Sulsel sebanyak 19 orang, masing-masing 11 WN Sri Lanka, 4 WN Malaysia, 2 WN Filipina, 1 WN Singapura dan 1 WN Australia.
“Jadi meskipun pandemi Covid-19, tetapi pengawasan orang asing tetap digalakkan, tentunya dengan menjalankan prosedur kesehatan ketat di setiap kegiatan yang dilakukan oleh petugas lapangan,” kata Mirza.
Delapan WN Sri Lanka ini masing-masing berinisial SL (32), TPY (42), KD (26), SG (48), FL (28), KL (30), TA (22) dan MM (24). Mereka diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta hari ini. Selanjutnya mereka akan melanjutkan penerbangan ke Sri Lanka sore ini.