bakabar.com, KUALA KAPUAS – Ditinggal Ruseni, Pemkab Kapuas ambil langkah cepat untuk mengisi jabatan kepala dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Seperti diketahui, Ruseni telah melewati batas usia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan harus pensiun.
Kini, Pemkab Kapuas, menunjuk Sipie S Bungai sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis Dukcapil.
Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Disdukcapil, Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Rabu (30/12).
Hadir di acara tersebut, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan perwakilan Disdukcapil Provinsi Kalteng.
Sipie S Bungai mengatakan akan melaksanakan tugas yang dilaksanakan oleh pimpinan Disdukcapil terdahulu.
“Program-program yang baik tetap kami laksanakan dan semoga bisa lebih kami tingkatkan lagi karena mungkin saja ada beberapa program yang kami laksanakan masih ada kekurangan, maka akan kami sempurnakan,” kata dia.
Ditambahkan Sipie pada tahun 2021, pihaknya tetap melanjutkan program menyapa masyarakat dan program pelayanan jemput bola pembuatan administrasi kependudukan.
Sementara itu Sekda Kapuas Septedy berharap kinerja pelayanan terus meningkat.
“Kami yakin bahwa pak Sipie dapat menjalankan tugasnya dengan baik karena karir beliau memang sangat lama di catatan sipil. Jadi, saya rasa tepat kalau tugas Plt Kadis Dukcapil dipercayakan kepada beliau” pungkas Septedy.