bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) malam WIB.
Adapun, eks Mentan SYL ditangkap oleh penyidik KPK di kediaman anaknya yang berada di Apartemen La Maisson, Barito, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan bakabar.com, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, eks Mentan SYL yang dijemput paksa oleh tim penyidik telah tiba sekitar 19.17 WIB.
Setibanya di gedung KPK, SYL terlihat menggunakan topi dan menggunakan setelan jaket kulit hitam. Ia juga tampak memakai masker menutupi wajah setibanya di markas KPK.
Baca Juga: BREAKING! Eks Mentan SYL Resmi Tersangka
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan eks Mentan tersebut bakal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi pada Jumat (13/10) esok.
Pasalnya, politikus partai NasDem itu sebelumnya telah resmi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi di wilayah Kementerian Pertanian.
"Tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan bagian Penyidik KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat siang, " kata kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).