bakabar.com, BANJARMASIN – Kepolisian Banjarmasin menangkap dua remaja gegara buntut penganiayaan seorang pria peminta rokok.
Insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Banjar Indah Permai, Kompleks Pinang 1 RT 17, Banjarmasin Selatan, Jumat (6/5) malam.
Pelaku berinisial MA (18) dan MN (14). Mereka warga sekitar.
Korbannya, Hadi Irawan (48), juga warga setempat.
Berawal saat kedua pelaku sedang nongkrong di pos kamling di kawasan tersebut.
Berselang kemudian, datang korban. Dia meminta rokok kepada para pelaku.
“Tidak dikasih karena rokok para pelaku tersisa sedikit,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya, Senin (9/5).
Tidak dikasih rokok, korban lantas geram dan meludahi pelaku.
Pelaku tidak terima dan menyerang korban dengan pisau yang ada di pos kamling.
“Korban mengalami luka sayat di wajah dan luka tusuk di perut,” ujar Kompol Idit.
Atas kejadian itu, dia melapor ke Mapolsek Banjarmasin Selatan agar pelaku dicari.
Setelah beberapa pekan dicari, kedua pelaku akhirnya ditangkap. Tak jauh dari rumahnya, Senin (9/5) sekira pukul 02.00.
Di Mapolsek Banjarmasin Selatan, MA mengaku kesal. Korban terkesan memaksa saat meminta rokok.
“Padahal tidak kenal,” katanya.
Karena hal itulah, dia lantas kalap dan menyerang korban.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.