Hot Borneo

Ditangkap di Tabukan Batola, Seorang Pria Bawa 12 Paket Sabu

Seorang pria berinsial JT diringkus Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), setelah terlibat dalam peredaran sabu.

Featured-Image
JT diringkus Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), setelah terlibat dalam peredaran sabu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Seorang pria berinsial JT diringkus Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), setelah terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Cendana Permai Desa Rantau Bamban, Kecamatan Tabukan, atau tak jauh dari rumah pelaku.

"Pelaku yang merupakan warga setempat, diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (7/12)," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

"Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bersih 0,65 gram," imbuhnya.

Selain 12 paket sabu, barang bukti lain yang disita polisi dari pria berusia 30 tahun tersebut berupa sebuah ponsel.

"Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Malik.

Editor


Komentar
Banner
Banner