bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin dikabarkan kabur, Sabtu (23/7).
Dia bernama Ipu Hadi, warga Jalan Murjani, Gang Wijaya RT 5, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya.
Ipu Hadi merupakan narapidana kasus pencurian yang divonis penjara 1 tahun 3 bulan sejak 15 Oktober 2021.
Informasi dihimpun, Ipu Hadi merupakan narapidana yang dipekerjakan di bagian halaman Lapas Kelas II A Banjarmasin.
Kabarnya, ketika waktunya untuk masuk setelah bekerja, Ipu tidak kunjung kembali ke dalam.
Dikonfirmasi, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel), Sri Yuwono membenarkan kejadian ini.
“Itu petugas pembersihan di luar,” katanya.
Kejadian kaburnya narapidana itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita.
Sebelumnya, ada 10 narapidana yang bertugas membersihkan lingkungan lapas. Mereka dikawal oleh empat penjaga. “Setelah balik, satu orang tidak ada,” katanya.
Ditanya apakah ada unsur kelengahan, Sti Yuwono menjawab jika pihaknya masih fokus melakukan proses pencarian terlebih dahulu. “Kita pihak lapas dibantu kepolisi masih melakukan pencarian,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan jika narapidana itu dipekerjakan berdasar program asimilasi.
“Pada dasarnya, mereka bukan hanya sekali ini kerja di luar. Jadi untuk standar operasionalnya sudah sesuai aturan,” katanya.