bakabar.com, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pil antivirus Covid-19 bermerek Paxlovid buatan Pfizer, Jumat (22/4).
Dalam rekomendasi WHO, Paxlovid digunakan untuk pasien bergejala sedang dan berisiko masuk rumah sakit.
Namun demikian, rekomendasi tersebut diberikan untuk masyarakat di atas 18 tahun, tetapi tidak untuk ibu hamil dan menyusui.
Seperti dilansir CNN, WHO juga menilai Paxlovid cocok untuk digunakan pasien yang tidak divaksinasi, lanjut usia, dan pasien dengan kelainan imun.
Meski demikian, WHO tak merekomendasikan penggunaan obat ini terhadap pasien yang memiliki risiko rendah komplikasi akibat virus corona karena hanya bermanfaat sedikit.
Di sisi lain, WHO menolak memberikan opini terhadap pasien bergejala parah lantaran kekurangan data. Namun mereka tetap menyebut pengobatan oral Pfizer ini dapat mencegah rawat inap lebih baik daripada alternatif lain yang tersedia.
WHO juga menyampaikan obat tersebut memiliki lebih sedikit kekhawatiran atas risiko dibandingkan molnupiravir, serta lebih mudah diberikan ketimbang remdesivir dan antibodi intravena.
Rekomendasi ini sendiri didapatkan dari temuan dua uji coba yang melibatkan hampir 3.100 pasien. Hasilnya diketahui bahwa Paxlovid mampu mengurangi risiko orang masuk ke rumah sakit hingga 85 persen.
Uji coba tersebut pun menemukan bahwa tidak terlihat perbedaan penting yang memengaruhi hidup seseorang dan memiliki risiko rendah akan peluang penghentian obat.
Namun WHO menekankan bahwa terdapat keterbatasan dalam penggunaan obat antivirus, “Obat ini hanya bisa diberikan di masa awal penyakit,” tegas WHO.
Itu berarti pasien harus segera mendapatkan hasil positif dan diberikan obat tersebut. Pasien harus meminum pil Paxlovid selama lima hari sejak gejala muncul.