bakabar.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah di seluruh dunia melarang semua rokok elektrik atau vape beraroma untuk dipasarkan.
Langkah tersebut terbilang berani, mengingat semakin banyak industri tembakau yang berinvestasi terhadap produk alternatif rokok.
Di sisi lain, WHO mencatat sudah 34 negara yang melarang penjualan rokok elektronik. Namun 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektronik.
Kemudian 74 negara lain di dunia, sama sekali tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya tersebut.
Adapun rekomendasi WHO berasal dari kekhawatiran terhadap peningkatan penggunaan rokok elektrik atau vape, khususnya di kalangan generasi muda.
Meskipun dipandang sebagai alat untuk mengurangi dampak buruk rokok oleh beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah, WHO menekankan urgensi langkah-langkah mengatur vape.
"Anak-anak direkrut dan dijebak untuk menggunakan rokok elektronik, sehingga berpotensi kecanduan nikotin," papar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir CNN, Rabu (27/12).
"Kami mendesak negara-negara segera menerapkan langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin, terutama anak-anak dan remaja mereka," lanjutnya.
Rokok elektrik yang mengandung nikotin, memang membuat ketagihan dan mengandung zat membahayakan kesehatan. Di antaranya menyebabkan kanker, risiko gangguan jantung hingga paru-paru.
Penggunaan rokok elektrik juga dapat memengaruhi perkembangan otak dan memicu gangguan belajar di kalangan remaja. Sementara paparan rokok elektrik berdampak buruk terhadap perkembangan janin dan ibu hamil.
Baca Juga: Apakah Vape Aman untuk Paru-paru? Begini Faktanya
Baca Juga: Komnas Pengendalian Tembakau: Sebaiknya Vape Dilarang Sebelum Ada Korban
Ironisnya pemasaran rokok elektrik juga menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16.000 rasa.
Bahkan beberapa produk tersebut menggunakan karakter kartun dan memiliki desain yang ramping sehingga menarik generasi muda.
"Faktor itu berpotensi meningkatkan penggunaan penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja lebih tingggi dibanding orang dewasa," sambung Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.
WHO mencatat tingkat penggunaan rokok elektrik oleh anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO.
Bahkan di Kanada, tingkat penggunaan rokok elektrik di kalangan anak usia 16 hingga 19 tahun meningkat dua kali lipat antara 2017 hingga 2022.
Sedangkan di Inggris, jumlah pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat hanya dalam tiga tahun terakhir.