bakabar.com, JAKARTA - WHO mendesak adanya pengendalian rokok elektrik (Vape) guna melindungi anak-anak dan orang lain terhadap dampak buruk bagi kesehatan.
Maraknya penggunaan rokok elektrik saat ini dianggap tidak efektif dalam menghentikan penggunaan tembakau pada umumnya, dan menimbulkan kekhawatiran baru terhadap kesehatan anak-anak dan remaja.
Hal tersebut membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut mendesak pemerintah agar mengendalikan penggunaan tersebut untuk melindungi generasi muda.
Vape telah cukup lama eksis dan beredar di pasar terbuka secara agresif pada generasi muda. Ada 34 negara melarang penjualan rokok ini, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektrik dan 74 negara tidak mempunyai peraturan terhadap produk berbahaya ini.
"Anak-anak turut dijebak pada usia dini untuk menggunakan vape atau rokok elektrik dan terancam terhadap kecanduan nikotin," kta Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dikutip Rabu (3/1).
Dalam keterangannya, ia turut mendesak negara-negara lain untuk mengambil langkah pencegahan agar anak tak terjebak nikotin.
"Saya juga mendesak negara-negara menerapkan langkah ketat guna mencegah penggunaan nikotin bagi warga negara, terutama anak-anak dan remaja," sambungnya.
Rokok elektrik yang mengandung nikotin, menyebabkan ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan. Meski dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dijabarkan, zat tersebut diketahui beracun dan meningkatkan risiko peningkatan kanker serta gangguan paru-paru dan jantung.
Penggunaan vape juga mempengaruhi perkembangan otak dan memicu gangguan belajar pada remaja. Paparan asapnya juga berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil.
Dipasarkan secara masif melalui media sosial dan para influencer, vape hadir dalam 16 ribu ragam rasa yang ditawarkan, serta penggunaan karakter dan desain yang menarik menjadi alasan meningkatnya penggunaan vape pada generasi muda.
Penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa generasi muda yang menggunakan e-rokok hampir tiga kali lebih mungkin untuk menggunakan rokok di kemudian hari.
"Terdapat peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja, penggunaannya pun melebihi daripada orang dewasa di banyak negara," ucap Dr Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.
Dari data WHO, tingkat penggunaan rokok elektrik pada anak-anak usia 13-15 tahun lebih tinggi dibanding orang dewasa di seluruh wilayah WHO.
Salah satunya di Kanada, penggunaannya meningkat dua kali lipat pada tahun 2017 hingga 2022 di anak usia 16-19 tahun. Serta Inggris, yang meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir.
WHO turut mendesak untuk diperlukannya pencegahan penggunaan vape atau rokok elektrik. Serta melawan kecanduan nikotin terhadap pendekatan komprehensif dan pengendalian tembakau secara nasional.
Penghentian penggunaan tembakau harus memiliki strategi yang baik dan bukti kemanjuran yang sejalan dengan langkah-langkah terhadap pemantauan dan evaluasi.
Pemerintah juga harus menerapkan strategi berhenti terhadap rokok elektrik dan memastikan kondisi klinis dengan mengatur produk tersebut.
Keputusan tersebut bertujuan penghentian rokok bahkan dalam bentuk yang terkendali, mempertimbangkan kondisi nasional serta risiko yang telah terbukti pada penggunaan vape tersebut.
Industri tembakau mendapat keuntungan dari kehancuran kesehatan melalui produk terbaru mereka, dengan melobi kebijakan pemerintah mengenai masalah kesehatan yang ada.
Industri tersebut turut mendanai dan mempromosikan bukti-bukti palsu, menyatakan bahwa produk mengurangi bahaya, dan secara gencar mempromosikannya pada anak-anak dan orang non-smokers.
Tindakan tegas yang kuat diperlukan guna mencegah penggunaan rokok elektrik, berdasarkan semakin banyaknya bukti vape telah digunakan oleh anak-anak dan remaja serta dampak terhadap kesehatan.