bakabar.com, MARABAHAN – Sehari menjelang penutupan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kedua di Barito Kuala, 6 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh, Kamis (11/6).
Semua pasien yang sembuh menjalani perawatan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Pasien yang sembuh, termasuk di antaranya Btl-03. Pria berusia 50 tahun dari Kecamatan Wanaraya ini dinyatakan positif sejak 13 April 2020.
Seperti juga Btl-01 dan 04 yang lebih dulu sembuh, Btl-03 sempat mengikuti Ijtima Ulama Sedunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya Btl-03. Warga Wanaraya lain yang terbebas dari kungkungan Covid-19 adalah Btl-15 dan Btl-23.
Btl-15 adalah pasien berusia 30 tahun yang dinyatakan positif sejak 19 April 2010, disusul Btl-23 empat hari berselang.
Kesembuhan juga dirasakan Btl-15. Pria berusia 30 tahun dari Kecamatan Barambai ini teridentifikasi positif pasca swab test yang dilakukan 19 April 2020.
Sementara Alalak mengurangi jumlah pasien positif, seiring kesembuhan Btl-10. Pria berusia 55 tahun tercatat sebagai pasien pertama dari Alalak yang dikonfirmasi positif sejak 18 April 2020.
Disusul Btl-45 yang berjenis kelamin wanita, serta seorang pria berkode Btl-48 berusia 10 tahun.
Sebelum dinyatakan positif terpapar, Btl-45 dan Btl-48 memiliki riwayat kontak dengan Btl-38 yang sampai sekarang dirawat di RS Ansari Saleh Banjarmasin.
“Alhamdulillah 6 pasien lagi dinyatakan sembuh,” papar dr Azizah Sri Widari, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Batola.
“Selanjutnya mereka melanjutkan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari untuk menjaga kesehatan,” tambahnya.
Kesembuhan 6 pasien tambahan menjadi angin segar untuk Batola. Dari 123 pasien yang terpapar dan mayoritas di antaranya tanpa gejala, 11 orang sudah berhasil disembuhkan.
Pun penyembuhan pasien positif tanpa gejala dengan karantina terbuka, tampaknya lebih efektif dibandingkan sistem isolasi terkunci seperti di rumah sakit.
Dalam isolasi terkunci, pasien diharuskan terus-menerus berada di ruangan tanpa kesempatan merasakan sinar matahari langsung maupun berolahraga di ruang terbuka.
“Idealnya pasien tanpa gejala dikarantina dengan sistem ruang terbuka,” timpal dr Faturrahman, Direktur RSUD Abdul Aziz Marabahan.
“Namun karena dikarantina di rumah sakit, mereka tak dimungkinkan dibiarkan berjemur atau berolahraga lantaran terdapat pasien lain,” tandasnya.
Editor: Aprianoor