News

Dipanggil Bawaslu, Gibran Izin Tak Ngantor di Solo

Gibran Rakabuming Raka, ijin berkantor di Balaikota Solo untuk menghadiri undangan di badan pengawas pemilu (bawaslu) Jakarta Pusat Rabu, (03/01).

Featured-Image
Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Taman Cerdas Panularan. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka izin berkantor di Balai Kota Solo. Guna menghadiri undangan Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu,(03/01).

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Solo, Herwin Tri undangan dari Bawaslu baru diterima kemarin sore.

"Hari ini menghadiri acara di bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima kok.
Undangan menghadiri klarifikasi," katanya kepada bakabar.com.

Baca Juga: Cawapres Gibran Batal Hadiri Panggilan Bawaslu Hari ini

Gibran juga telah mengajukan izin ke Gubernur Jawa Tengah. "Ini hadir di Jakarta, melaporkan ke gubernur menghadiri acara itu. Undangannya baru kemarin, tertanggal di Bawaslu menunjuk hari ini," sambungnya.

Gibran baru kembali masuk ke kantor di Balai Kota Solo, Kamis, (04/01) besok. Diketahui pemanggilan Gibran oleh Bawaslu guna klarifikasi soal bagi-bagi susu di CFD beberapa pekan lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner