bakabar.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka izin berkantor di Balai Kota Solo. Guna menghadiri undangan Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu,(03/01).
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Solo, Herwin Tri undangan dari Bawaslu baru diterima kemarin sore.
"Hari ini menghadiri acara di bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima kok.
Undangan menghadiri klarifikasi," katanya kepada bakabar.com.
Baca Juga: Cawapres Gibran Batal Hadiri Panggilan Bawaslu Hari ini
Gibran juga telah mengajukan izin ke Gubernur Jawa Tengah. "Ini hadir di Jakarta, melaporkan ke gubernur menghadiri acara itu. Undangannya baru kemarin, tertanggal di Bawaslu menunjuk hari ini," sambungnya.
Gibran baru kembali masuk ke kantor di Balai Kota Solo, Kamis, (04/01) besok. Diketahui pemanggilan Gibran oleh Bawaslu guna klarifikasi soal bagi-bagi susu di CFD beberapa pekan lalu.