Pemkab Kapuas

Dinas PMPTSP Kapuas Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha

Pelaksana tugas Bupati Kapuas, Kalteng HM Nafiah Ibnor membuka bimbingan tekhnis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan implementasi pengawasan per

Featured-Image
Bimtek dan sosialisasi perijinan berusaha di Kabupaten Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kapuas, Kalteng, HM Nafiah Ibnor membuka bimbingan tekhnis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kapuas yang berlangsung di Hotel Permata Inn Kuala Kapuas diikuti sejumlah pelaku usaha maupun calon pelaku usaha di daerah setempat.

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pencapaian target penanaman modal dan peningkatan penanaman modal yang berkualitas.

"Tentunya dalam upaya kita mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas," katanya.

Karenanya Nafiah pun menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dan kiranya dapat mengikuti bimtek dan sosialisasi ini dari awal sampai akhir.

"Sehingga dapat memberi manfaat ilmu dan menambah wawasan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya," ujar Nafiah Ibnor.

"Sehingga dapat berkontribusi mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan realisasi investasi," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada pelaku usaha.

"Jadi, dalam kegiatan ini kita menyampaikan kepada pelaku usaha maupun calon pelaku usaha tentang aturan dan regulasi yang berlaku dalam penerbitan perizinan baik berbasis resiko tinggi, rendah dan menengah," ucap Pangeran.

"Sehingga dengan bimtek ini peserta bisa menjadi duta kita di masyarakat bahwa mengurus perizinan itu ada hal-hal yang tidak perlu datang ke kantor, tapi cukup diselesaikan melalui handphone," pungkas Pangeran.

Editor


Komentar
Banner
Banner