bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, terus mendorong badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mampu menggali dan mengolah potensi sumber daya lokal di desanya masing-masing.
"Apalagi Kabupaten Kapuas adalah daerah yang ditunjuk sebagai kawasan pengembangan food estate. Kami juga terus mendorong pembentukan BUMDes melalui peningkatan kerja sama antar desa yang berada dalam lingkup food estate," kata Kepala Dinas PMD Kapuas Yanmarto di Kuala Kapuas, Jumat (24/9).
Yanmarto bilang BUMDes sangat strategis perannya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas BUMDes yang ada, terutama dari segi permodalan dan untuk pengembangan potensi desa yang memiliki potensi yang sama dan berada pada kawasan perdesaan food estate.
Nah, terkait manajemen BUMDes, Yanmarto menuturkan pemerintah daerah juga mendorong adanya standarisasi dalam praktek pengelolaan keuangan dan pelaporannya.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini mulai mensosialisasikan perlunya penerapan aplikasi pelaporan BUMDes untuk semua BUMDes yang ada,” ujarnya.
Selain itu dalam rangka kepastian hukum, pemerintah juga mendorong agar semua BUMDes segera berbadan hukum.
“DPMD telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan PDTT untuk mendorong percepatan pendaftaran badan hukum BUMDes secara online," terang Yanmarto.
Mantan Camat Mantangai itu menambahkan, DPMD Kapuas baru saja mengadakan pelatihan keterampilan manajemen BUMDes/BUMDesMa dan tips membuat bisnis BUMDes/BUMDesMa agar lebih cepat bertumbuh dan sukses.
“Peserta yang diundang sebanyak 66 orang yang terdiri dari para kepala desa dan para direktur BUMDes yang ada di Kapuas. Untuk narasumber dari Dinas PMD dan Koordinator Tenaga Ahli P3MD Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Yanmarto.