bakabar.com, MARABAHAN - Dikeluhkan pengguna jalan, sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di dekat Bundaran Jembatan Rumpiang, mulai ditertibkan Satpol PP Barito Kuala (Batola).
Semula kawasan tersebut dijadikan lokasi berjualan pedagang buah musiman seperti durian dan cempedak. Sebagian besar pedagang datang dari luar Batola.
Namun seiring waktu, jumlah pelapak mulai bertambah seiring kedatangan pedagang makanan dan minuman, hingga properti pemotor seperti helm, jas hujan dan sarung tangan.
Situasi itu akhirnya dikeluhkan pengguna jalan. Selain lapak yang terkadang masuk ke bahu jalan, parkir mobil pembeli juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga: Dianggarkan Rp3 Miliar, Bundaran Rumpiang Segera Dipercantik
Baca Juga: Bangun Bundaran Rumpiang, Batola Gandeng Fakultas Teknik ULM
"Tolong pihak terkait padahi (beritahu) yang berjualan di Bundaran Rumpiang itu sangat mengganggu pengendara, lantaran pembelinya sering parkir agak ke tengah jalan," lapor salah seorang warga.
Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP dan Damkar Batola menurunkan puluhan personel penertiban.
Selanjutnya semua pedagang diingatkan agar tidak berjualan di bahu jalan, karena menghalangi pandangan pengguna jalan.
"Kami tidak melarang mereka berjualan. Namun kami meminta perhatian agar aktivitas mereka tidak pengguna jalan," papar Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Batola, Siti Fatimah, Sabtu (18/2).