Tak Berkategori

Dijanjikan Ratusan Juta, Hukuman Mati Menanti Dua Pemuda Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyebut Ismayandi (24) dan Rio Ramdhani…

Featured-Image
Dua pemuda asal Banjarmasin yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 40kilogram serta 40 ribu butir ekstasi dari Palembang menuju ke Jakarta. Foto-kompas.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyebut Ismayandi (24) dan Rio Ramdhani (25) menjual jasa sebagai kurir dalam upaya penyeludupan 40 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi. Keduanya diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sesuai rencana mereka, ratusan Kg sabu dan ribuan ekstasi tersebut hendak dipasok dari Sumsel ke Jakarta via kereta api.

Keduanya nekat menjadi pengantar, kata Farman, lantaran dijanjikan upah Rp300 juta. Dari penelusuran, mereka datang dari Bandung. Sampai di Palembang, mereka berpisah dan menginap di hotel berbeda.

Baca Juga:Nekat, Pemuda Banjarmasin Hendak Seludupkan Puluhan Kg Sabu via Kereta Api!

"Rencananya, upah ini akan diberikan kepada Rio, dan barulah nanti dibagi ke Ismayandi," kata Farman dikutip dari Jawapos.com, Sabtu (2/3).

Dalam beraksi, Rio membawa sabu seberat 15 Kg serta 30 ribu butir ekstasi. Ismayandi membawa sabu seberat 25 Kg dan 10 ribu butir ekstasi.

Selain menyita barang bukti narkoba, Korps Bhayangkara mengamankan Toyota Corolla yang digunakan tersangka untuk membawa narkoba.

Akan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkoba ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga:Sebelum Ditangkap, Sandy Pamit Istri Mau ke Rumah Orangtuanya

Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan sebelumnya menangkap Ismayandi dan Rio di hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Basuki Rakhmat Kota Palembang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/3) malam. Saat itu, keduanya ketahuan membawa 12 kg pil ekstasi atau sekitar 50.000 butir.

“Mereka berdua masih jaringan ‘Letto’ dan jaringan ‘Noval Bandung’ yang beberapa waktu lalu ditangkap. Tersangka pertama, Ismaidi; dan kedua, Rio,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Palembang, Sabtu (2/3) dikutip dari Kompas.com.

“Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Baca Juga:Satu Warga Desa Kedapatan Kuasai Sabu

Kapolda menjelaskan kasus ini terungkap atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kala itu Polda Metro Jaya menangkap satu orang yang membawa 10 kg sabu di Jakut pada Jumat (1/30) malam.

Berdasarkan pengembangan, diketahui akan ada pasokan narkoba yang datang dari Sumsel.

“Setidaknya ada 250.000 jiwa yang terselamatkan dari penangkapan ini, sementara asal barang masih kami selidiki,” Kapolda menambahkan.

Tersangka Rio, kata kapolda, mengaku barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api dan biro travel.

Selanjutnya para tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa bersama lima tersangka lain yang diamankan lebih dulu.

Baca Juga:Lagi Galau, Sandy Tumiwa Akui Pakai Sabu

Terkait asal kedua pemuda tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman membenarkan mereka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner