Nasional

Dihapus dari Daftar Limbah Berbahaya, Abu Batu Bara Ternyata Punya Segudang Manfaat

apahabar.com, JAKARTA – Abu batu bara atau yang biasa dikenal dengan limbah Fly Ash dan Bottom…

Featured-Image
Ilustrasi batu bara. Foto-CNBC Indonesia

bakabar.com, JAKARTA – Abu batu bara atau yang biasa dikenal dengan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dihapus dalam daftar jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).

Penghapusan FABA dari jenis limbah B3 itu ditegaskan dalam lampiran XIV Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Dalam PP turunan UU Cipta kerja itu, kedua jenis limbah itu ditulis sebagai non limbah B3.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia pun bernapas lega. Setelah bertahun-tahun, akhirnya kedua limbah tersebut keluar dari daftar limbah B3.

Menurut Hendra sudah seharusnya kedua jenis abu batu bara tadi dihapus dari daftar limbah berbahaya. Sebab, kedua abu batu bara itu punya segudang manfaat bagi dunia usaha bahkan untuk negara.

“Kita menyambut baik, aspirasi ini sudah disampaikan sudah lama sekali, mungkin lebih dari 10 tahun lalu, sudah lama sekali, pada dasarnya, limbah-limbah pertambangan itu tidak semua dapat dikategorikan sebagai limbah B3, bahkan best practice di banyak negara maju itu dah digunakan jadi bahan dasar konstruksi,” ujar Hendra kepada detikcom, Jumat (12/3/2021).

Dari segi dunia usaha, abu batu bara itu bisa digunakan sebagai bahan konstruksi seperti pengeras jalan, jembatan, dan bahan baku material lainnya.

“FABA digunakan di banyak perusahaan ya, bahkan ribuan malah. APINDO pernah membuat suatu kajian itu diperkirakan 10-15 juta ton per tahun, sementara itu limbahnya dikategorikan limbah B3, itu tentu memberatkan bagi perusahaan untuk pengolahan limbah,” katanya.

“Jadi dengan bisa dikeluarkan dari limbah B3 bagi perusahaannya juga untuk bisa memanfaatkan limbah tersebut untuk bahan konstruksi, material dan lain-lain,” sambungnya.

Ia merinci pemanfaatan FABA di Indonesia masih tergolong sangat kecil yakni hanya 0-0,96% untuk fly ash dan 0,05-1,98% untuk bottom ash. Sementara, di negara-negara lainnya, rata-rata sudah memanfaatkan 44% fly ash dan 86% bottom ash.

“Jadi jauh sekali kita tertinggal, padahal ini banyak sekali manfaatnya,” tuturnya.

Ia mencontohkan pemanfaatan FABA di negara maju. Fukushima, Jepang misalnya mampu memanfaatkan FABA sebagai bendungan anti-tsunami.

“Jadi kalau kita bisa manfaatkan juga, tentu bisa meringankan beban perusahaan dan tentu bagi negara,” ucapnya.

Manfaat lainnya adalah bisa menghemat biaya operasional pembangkit listrik.

“Dari segi pembangkit listriknya bisa lebih menghemat operasional pembangkit listrik jadi bisa mengurangi subsidi PLN,” imbuhnya.



Komentar
Banner
Banner