Tak Berkategori

Dihantam Covid-19, Pajak Hiburan Kota Banjarmasin 0 Persen!

apahabar.com, BANJARMASIN – Pandemi Covid-19 betul-betul menghajar perekonomian Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dibuat krisis…

Featured-Image
Nadi tempat hiburan malam atau THM di Banjarmasin bakal berdenyut lagi seiring kebijakan relaksasi Covid-19. Foto-Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pandemi Covid-19 betul-betul menghajar perekonomian Kota Banjarmasin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dibuat krisis pemasukan dari sektor hiburan.

“Dari target Rp9 miliar, hanya terealisasi 64,76 % atau Rp5,8 miliar sampai pertengahan November,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil kepada bakabar.com, Senin (30/11).

Menurutnya, penurunan pajak sektor hiburan ini lantaran pelaku usaha memilih tutup sejak Maret-Oktober lalu atau sejak pandemi Covid-19 melanda.

Praktis, sepanjang periode tersebut tak ada pemasukan yang diterima pemerintah daerah.

“Baik itu tempat hiburan malam (THM), karaoke, diskotek, tontonan dan pergelaran seni,” ucapnya.

Walhasil, kondisi ini selaras dengan PAD dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Disbudpar rupanya masih belum bisa bangkit dari pandemi,” tandasnya.

Alih-alih menargetkan Rp600 miliar, realisasi Disbudpar Banjarmasin anjlok hingga 0 persen.

Namun begitu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin secara umum masih bisa terselamatkan.

Hingga sekarang realisasi PAD dilaporkan mencapai 96 persen atau dari lebih Rp1,6 triliun.

Jumlah tersebut melebihi target PAD Pemkot Banjarmasin Rp1,7 miliar.

Pajak restoran dan perhotelan jadi penyumbang terbesar.

Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), parkir, penerangan jalan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tersisa Rp64,7 miliar yang kita kejar sampai Desember nanti," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner