Hot Borneo

Diduga Tipu Puluhan Korban, Pedangdut Asal Kandangan Gunakan Modus Investasi Dana Talangan

apahabar.com, KANDANGAN – Polisi masih terus mendalami laporan para korban tentang penipuan yang dilakukan penyanyi dangdut…

Featured-Image
Korban dugaan investasi bodong lapor ke kantor Satreskrim Polres HSS, Kamis (23/6). Foto-untuk apahabar.com

bakabar.com, KANDANGAN – Polisi masih terus mendalami laporan para korban tentang penipuan yang dilakukan penyanyi dangdut berinisial MY (25) asal Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (28/6).

Data sementara mulai akhir 2021 sampai sekarang, korban investasi sekitar 90 orang dengan total kerugian sekitar Rp4 miliar lebih.

Dana yang diinvestasikan berbeda-beda mulai dari jutaan sampai Rp300 juta dengan korban kebanyakan berasal dari Kabupaten HSS, kemudian Barabai Hulu Sungai Tengah, Rantau Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru sampai Kota Banjarmasin.

Dari banyaknya korban yang tertipu, 10 orang di antaranya telah melaporkan MY untuk meminta pertanggungjawabannya ke Mapolres HSS.

Berdasarkan keterangan korban, MY mengiming-imingi investasi dana talangan dengan keuntungan 30 persen.

Dalam artian korban menyetorkan kepada pelaku, kemudian dana tersebut diberikan kepada orang lain yang ingin meminjam uang atau berutang dengan suku bunga.

Pedangdut itu memberikan paket berupa investasi delapan hari Rp200 ribu kembali Rp250 ribu, 10 hari Rp300 ribu kembali Rp335 ribu, 12 hari Rp500 ribu kembali Rp570 ribu, 15 hari Rp700 ribu kembali Rp800 ribu, investasi 15 hari Rp 900 ribu kembali Rp1.050.000.

Kemudian investasi 20 hari Rp1 juta kembali Rp1,2 juta, 30 hari Rp5 juta kembali Rp6,5 juta dengan keuntungan Rp1,5 juta, investasi 30 hari Rp10 juta kembali Rp13 juta untung Rp3 juta, dan investasi 30 hari Rp15 juta kembali Rp19 juta untung Rp4 juta.

Kasat Reskrim Polres HSS AKP Matnur menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan para korban dugaan penipuan investasi bodong pedangdut asal Kandangan.

“Kita masih melakukan penelitian dan penyelidikan. Kita terus meminta keterangan para saksi yang terlibat,” kata AKP Matnur.

Nantinya dalam waktu dekat, semua saksi akan dipanggil secara bergantian mengingat korban dugaan investasi bodong mencapai puluhan orang.

Setelah menyimpulkan laporan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres HSS akan menguji terkait apakah ada peristiwa pidana yang dilakukan MY.

“Secepatnya kita laksanakan supaya masyarakat tidak resah dan ada kepastian hukum dalam peristiwa ini,” ucapnya.

AKP Matnur menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi jika kemungkinan ada lex specialis seperti UU Perbankan, tindak pidana pencucian uang, ataupun tindak pidana konvensional KUHP dan sebagainya.

“Kita belum bisa menyimpulkan, tidak terlalu terburu-buru. Nanti pada saatnya akan kita sampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 orang korban dugaan investasi bodong menyambangi Polres HSS pada Kamis (23/6) lalu.

Mereka melaporkan MY karena tidak ada kejelasan terkait nasib uang yang sebelumnya mereka tanamkan dalam investasi dengan imbalan setiap bulan mendapatkan 30 persen.

Menurut salah seorang korban yang melapor, Arie Budi Setiawan mengatakan bahwa korban investasi sekitar 90 orang dengan total kerugian sekitar Rp4 miliar lebih.

“Ini baru data sementara, kami masih mengumpulkan korban-korban lainnya,” tutur Arie.



Komentar
Banner
Banner