Jabatan Bareskrim Baru

Kabareskrim Anyar, ISESS: dari Ismail Bolong Sampai Investasi Bodong

Komjen Wahyu Widada resmi dilantik sebagai Kabareskrim, ISESS tentu berharap Wahyu dapat menyelesaikan setumpuk PR di Bareskrim sepeninggalan Komjen Agus.

Featured-Image
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersamalam dengan Komjen Pol. Wahyu Widada yang dilantik sebagai Kabareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

bakabar.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Wahyu Widada sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menggantikan Komjen Agus Andrianto yang naik menjabat Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri).

Menanggapi pelantikan Komjen Wahyu, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto tentu berharap Wahyu dapat menyelesaikan kasus yang menjadi PR Kabareskrim sebelumnya.

“Sebagai pemegang Adhi Makayasa 1991, tentu kita berharap semua PR Bareskrim selama kepemimpinan sebelumnya bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Bambang kepada bakabar.com, Sabtu (15/7).

Baca Juga: Agus Jadi Wakpolri, Castro Sebut Kasus Ismail Bolong Semakin 'Kabur'

Terlebih, menurut Bambang kasus seperti penambangan ilegal yang dilakukan Ismail Bolong, kasus investasi bodong, judi online hingga daftar pencarian orang (DPO) harus di tuntaskan.

Di samping itu, Bambang menilai mantan Kabaintelkam itu bukan orang reserse lapangan, kecil kemungkinan dampat menyelesaikan setumpuk PR di Bareskrim.

“Melihat rekam jejak Wahyu Widada yang bukan orang reserse lapangan sejak awal, kita tak bisa berekspektasi terlalu tinggi pada kinerja Kabareskrim untuk menyelesaikan tumpukan PR selama ini,” tuturnya.

Baca Juga: Diterpa Isu LHKPN hingga Ismail Bolong, Komjen Agus Tetap Dilantik

Sebelumnya dilantik sebagai Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada sempat mengisi jabatan sebagai Kabaintelkam Polri.

Selain itu, peraih Adhi Makayasa Akpol 91 itu juga pernah menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) dan Kapolda Aceh.

Editor


Komentar
Banner
Banner