Hot Borneo

Diduga Salah Perencanaan, Kemenag HST Angkat Bicara Soal Proyek Gedung PLHUT

apahabar.com, BARABAI – Diduga salah perencanaan, Kementerian Agama (Kemenag) Hulu Sungai Tengah (HST) angkat bicara soal…

Featured-Image
Diduga salah perencanaan, Kemenag HST angkat bicara soal proyek gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) senilai Rp1,7 miliar. Foto-apahabar.com/Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Diduga salah perencanaan, Kementerian Agama (Kemenag) Hulu Sungai Tengah (HST) angkat bicara soal proyek gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) senilai Rp1,7 miliar.

Kontraktor proyek bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini ditarget 150 hari kerja, sejak 6 April 2022.

Namun progres bangunan yang bakal berdiri 2 lantai ini belum begitu signifikan, sementara kini hanya menyisakan waktu 45 hari kalender atau hingga 2 September nanti untuk menyelesaikannya.

Namun rupanya, pembangunan itu mengalami kendala. Terutama mengenai pemasangan pancang tiang pondasi.

Kepala Kantor Kemenag HST, M Rafi’i melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek PLHUT, Fadlul Yamani menceritakan awal mula permasalahan.

Yamani bilang, semula pemasangan pancang mengakibatkan gedung bangunan sebelah Kemenag, yakni Kejari HST mengalami retak, ditengarai akibat getaran pemasangan pancang dengan hammer.

Akibatnya, kata dia, pembangunan dihentikan sementara. Kemudian dilakukan kajian tim teknis mengenai dampak pancang bersama instansi terkait.

“Sebenarnya ini (pembangunan-red) prototype dari pusat,” kata Yamani kepada bakabar.com, Senin (18/7) malam.

Dari hasil rapat, diperoleh waktu 45 hari penyelesaian bangunan. Namun, kontraktor mengajukan 60 hari kerja.

Saat ini, kata Yamani masih adendum perpanjangan waktu. Pun demikian biaya, ada penambahan. Total ada 18 (pondasi) cakar ayam. Satu mini file ukuran 25×25.

“Saat ini ada sisa 2 pancang yang dikonversi ke kayu galam. Satu titik ada 25 galam dengan panjang 6 meter. Saat ini kita fokus ke percepatan bangunan,” terang Yamani.

Untuk diketahui pembangunan gedung PLHUT ini jadi satu-satunya di Kalsel. Nantinya pelayanan di gedung itu memudahkan para calon haji dalam hal administrasi.

Terancam Molor, Pembangunan PLHUT Kemenag HST Diduga Salah Perencanaan

Diduga Salah Perencanaan

Sebelumnya, gedung PLHUT yang ditempatkan di samping Kantor Kemenag HST itu diduga tak memenuhi standar kontruksi.

Pembangunan itu disoroti Aktivis Pemantau Pembangunan, Anang Rosadi. Dia turun langsung melihat proyek Kemenag yang bersumber dari APBN/SBSN 2022, Minggu (18/7).

Dia menyebutkan ada ketidaklaziman pada perencanaan pembangunan. Terutama pada pondasi bangunan yang direncanakan dua lantai itu.

“Saya tidak menyalahkan konsultan perencanaan. Tapi tentu harus mengikuti kaidah. Tapi ketika ada ketidaklayakan dalam sebuah pembangunan lantai dengan pola seperti itu (bangunan menggunakan pancang mini file ukuran 25×25). Padahal tanah ini keras dengan bebatuan,” kata Anang kepada bakabar.com, Senin (18/7).

Anang menilai, konstruksi itu berubah akibat perencanaan yang salah. Padahal bangunan di sebelahnya atau Kantor Kemenag HST sendiri pondasinya menggunakan batu kali.

Pemancangan bangunan baru itu pun pada akhirnya menimbulkan masalah. Ketika dipancang dengan ‘hammer’, bangunan disampingnya retak karena getaran.

Kata Anang, dari segi perencanaan tidak seharusnya seperti itu. Bangunan akhirnya membebani kontraktor.

Mesti ada standarisasi yang diketahui tentang struktur tanah. Tidak semua harus boring atau sondir yang membebani anggaran.

“Kontraktor yang tadinya tidak terlalu paham dengan bangunan lalu mereka diberi pekerjaan seperti itu akhirnya perencanaannya berubah-ubah,” terang Anang.

Dia menegaskan, pembangunan itu harus menjadi perhatian pemerintah dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sebab dalam suatu perencanaan proyek harus betul-betul matang agar biaya hemat.

Jika tidak demikian, kata Anang akan berdampak terhadap tidak efisiensinya penggunaan uang rakyat dan akan membebani pihak kontraktor pelaksana.

Harus ada perbaikan mendasar dalam perencanaan pembangunan agar tidak terjadinya pembangunan yang menyalahi kaidah konstruksi.

“Bukan karena konsultan diberi persentasi 1-3 persen lalu konsultan itu ingin membesarkan biaya dari proyek itu. Seharusnya bagaimana proyek itu efesien tapi sefty faktornya tetap tidak akan mengurangi sedikit pun,” tegas Anang.

Resmi! 5 Kepala Kemenag di Kalsel Berganti, Sahidul Bakhri Promosi di Tabalong



Komentar
Banner
Banner