Tak Berkategori

Diduga Melawan Hukum, Polemik Plasma Sawit di Batola Masuk Penyelidikan Pidsus

apahabar.com, MARABAHAN – Polemik plasma kelapa sawit masyarakat Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, KUD Jaya Utama…

Featured-Image
Sejumlah petani plasma sawit naungan KUD Jaya Utama yang bermitra dengan PT ABS, mengadukan persoalan mereka ke Kejaksaan Negeri Barito Kuala beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Polemik plasma kelapa sawit masyarakat Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, KUD Jaya Utama dengan mitra PT Agri Bumi Sentosa (ABS), memasuki babak baru.

Kasus yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Barito Kuala ini, segera memasuki tahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus).

“Berdasarkan hasil penyelidikan Intel, ditemukan perbuatan melawan hukum dan diduga menyebabkan kerugian negara,” beber Kajari Batola, Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intel Hamidun Noor, Jumat (22/10).

“Selanjutnya penyelidikan akan dilakukan melalui Pidsus guna memperjelas perbuatan hukum dan nilai kerugian,” imbuhnya.

Diperkirakan kerugian yang dialami negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan juta. Namun jumlah kerugian dan tersangka, akan diketahui setelah penyelidikan selesai dalam 30 hari kedepan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih bersabar dan penanganan dapat lebih cepat dari perkiraan waktu,” jelas Hamidun.

“Tidak kalah penting adalah pihak-pihak yang sudah diminta klarifikasi dan belum berhadir, agar lebih koperatif dalam penyelidikan Pidsus,” sambungnya.

Sebelum dinaikkan menjadi penyelidikan Pidsus, Kejari Batola telah memeriksa setidaknya 14 saksi.

Mereka terdiri dari petani plasma, pengurus KUD Jaya Utama, PT ABS, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola.

Kasus ini bermula dari ketidakpercayaan warga terhadap KUD Jaya Utama dalam pengelolaan lahan sawit mereka selama kurang lebih 11 tahun.

Selanjutnya ketiga belah pihak duduk bersama melakukan mediasi, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik terang.

Di sisi lain, sebagian besar kelapa sawit yang ditanam sejak 2009, justru kurang terawat. Kemudian 30 hektar dari total 2.000 hektar lahan plasma, hingga sekarang tidak ditanami.



Komentar
Banner
Banner