bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan empat anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang guru rebana berinisial MU (28) warga Kelurahan Proyonanggan Lor.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.
"Hari ini (Kamis, 5/1), kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," katanya.
Baca Juga: KPAI: Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Paling Mendominasi
Ia meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi agar kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti
"Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing" kepada para korban.
Baca Juga: Aktivis Anak: Korban Penculikan Bisa Alami 'Stockholm Syndrom', Pendamping Perlu Sabar
"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya.
Yorisa Prabowo mengatakan saat ini pihaknya segera menangkap pelaku agar kasus tersebut secepatnya dituntaskan.
"Adapun pelaku sendiri orang dekat, berada di sekeliling korban. Kami akan melakukan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat surat perintah penangkapan pelaku," katanya.