Penipuan Selebgram

Diduga Lakukan Penipuan, Selebgram 'Ajudan Pribadi' Ditangkap Polisi!

Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebram 'ajudan pribadi' yang diduga melakukan penipuan yang menelan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Featured-Image
Selebgram 'Ajudan Pribadi' ditangkap jajaran Polrestro Jakarta Barat karena diduga melakukan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebram 'ajudan pribadi' yang diduga melakukan penipuan yang menelan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3).

Baca Juga: Polisi Sita 2  Buah Moge Wahyu Kenzo, Buntut Penipuan Robot Trading

Ia menerangkan penangkapan selebrgram ini berdasarkan laporan polisi yang diajukan pada November 2022 lalu.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar,” sebutnya.

Baca Juga: Simak! 4 Tips Ini Dapat Menghindari Penipuan Berkedok Arisan Online

Selegram yang memiliki pengikut mencapai 1 juta orang ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang merujuk pada pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP” ujarnya.

Diketahui Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi itu ditangkap terkait kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.

Editor


Komentar
Banner
Banner