bakabar.com, SUKOHARJO - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengusulkan Undang-Undang Kedaulatan Tekstil/Sandang. Dengan begitu, diharapkan ke depan akan ada semacam Badan Tekstil Nasional yang berada langsung di bawah presiden.
Hal itu disampaikannya langsung di hadapan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat mengunjung pabrik tekstil terbesar se-Asia Tenggara yakni PT Sritex, Selasa (23/1).
"Badan ini mungkin di bawah presiden. Badan Tekstil Nasional ini sangat penting," ujarnya di depan Gibran.
Baca Juga: Walhi Jateng Serukan EBT Berkeadilan Berbasis Komunitas
Lukman menilai saat ini industri tekstil terlalu banyak bersinggungan dengan 20 kementerian dan lembaga. Selain itu, industri tekstil juga tidak memiliki posisi yang kuat. Misalnya di Kementerian Perindustrian juga tidak berada langsung di bawah dirjen.
Keberadaan badan tersebut juga berkaitan dengan industri tekstil yang saat ini memiliki banyak inovasi. Salah satu dengan melahirkan banyak UMKM.
"Kami ingin mengharmonisasi strategi dan industri ini dengan regulator," tandasnya.
Baca Juga: PLTSa Putri Cempo, Solusi Palsu Penyelesaian Persoalan Sampah
Iwan juga menyampaikan Produk Domestik Bruto (PDB) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 68 persen berasal dari industri tekstil. Karena itu, ia berharap agar Jateng bisa memiliki pemasukukan lebih di tingkat nasional.
Hal itu dapat tercapai, imbuh Lukman, bila terjadi pembenahan ekosistem dengan dimulai membenahi regulasi impor. Termasuk di antaranya perlu memperbaiki hilirisasi industri tekstil sebagai pengganti impor tersebut.
"Kita juga harus mendorong para garmen Indonesia yang eksport membeli barang di dalam negeri. Produk kain di dalam negeri," pungkasnya.