Banjarmasin Hits

Dicoret dari NasDem, Anang Rosadi Hadiri Sidang Perdana di PN Banjarbaru

Tersisih sebelum bertarung, Anang Rosadi Adenansi membawa pencoretan namanya dari daftar caleg DPR RI Nasdem untuk Pemilu 2024 ke meja hijau. 

Featured-Image
Sidang pertama perkara pencoretan nama Anang Rosadi di PN Banjarbaru. Foto : apahabar.com/ Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Setelah dicoret dari daftar calon legislatif Partai NasDem, Anang Rosadi Adenansi membawa perkara itu ke meja hijau. 

Sidang perdana digelar pada Senin (8/1) siang dengan nomor perkara 101/Pdt.G/2023/PNBJB. Sayangnya, dikarenakan adanya kesalahan penulisan nama, maka gugatan itu perlu diperbaiki dan diganti dengan gugatan baru. 

"Ada kesalahan fatal dalam penulisan nama identitas penggugat. Maka hari ini kita tarik dulu gugatan," katanya kepada media ini. 

Meski demikian, gugatan baru itu telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru hari ini, sehingga perkara itu tetap berlanjut di pengadilan. 

"Hari ini juga kami memasukkan gugatan baru dengan isi materi yang sama, gugatan yang sama, tinggal diperbaiki dan masukan lagi. Jadi gugatan ini tetap berlanjut," ungkap anggota DPRD Kalsel periode 2004-2009 tersebut. 

Baca Juga: Tinjau Fasilitas Belajar SMPN 14, Ketua DPRD Banjarbaru Ingin Chromebook Diberikan ke Sekolah Lain

Sebagai pengingat, pada 3 November 2023 kemarin, Komisi Pemilihan Umum merilis nama-nama caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024, tapi, tak ada nama Anang dalam DCT.

Tersisihnya Anang Rosadi dari DCT Nasdem terbilang mengejutkan. Terlebih, sebelumnya ia sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Artinya, ia telah dianggap KPU telah memenuhi syarat (TMS). 

Karenanya, Anang merasa telah dipermainkan oleh Nasdem. Bukan tanpa alasan, sebab dirinya sudah diusung partai tersebut untuk maju dengan nomor urut empat. Persiapan, atribut, sosialisasi, sampai kampanye pun telah dilakukannya. 

Sementara sampai hari ini, Anang belum mengetahui alasan Nasdem mendepaknya. Karenanya ia mencari jawaban melalui Pengadilan. Dengan yang digugat, pertama Partai Nasdem Provinsi Kalsel, kedua Rifqy Nizamy, ketiga Partai Nasdem Pusat, dan terakhir KPU RI.

Baca Juga: Resahkan Warga Padang Panjang Tabalong, Polsek Tanta Langsung Amankan Diduga ODGJ

Tersisihnya Anang dari gelanggang Pileg 2024 nanti telah ia duga dari awal. Gelagat demikian setelah ia mengendus manuver salah seorang caleg petahana dari luar Nasdem.

Sementara itu, Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali mengaku belum tahu menahu terkait ini. 

"Saya nggak tahu, coba ke Bapilu," singkatnya, saat dihubungi bakabar.com, beberapa waktu lalu. 

Editor


Komentar
Banner
Banner