bakabar.com, KOTABARU - Tindak pidana pemerkosaan terjadi di kawasan Pantai Teluk Gosong, Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalsel. Korban diketahui seorang wanita berinisial MA (22), warga asal Pulau Laut Utara.
Kapolsek Pulau Laut Timur Iptu Kuwat Santoso mengatakan peristiwa tindak pidana pemerkosaan terjadi berawal saat korban dan saksi dalam perjalanan dari Desa Bekambit menuju pusat Kotabaru. Mereka kemudian singgah untuk istirahat di pantai Teluk Gosong.
Baca Juga: Geger Pemerkosaan di Pantai Kotabaru Kalsel, Dipukuli-Diancam dibunuh
Sesampainya di pantai itu, korban dan saksi berniat beristirahat di gazebo. Ketika asyik beristirahat, datang dua orang yang tidak dikenal. Di tempat itu, saksi dan korban kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman.
Merasa diganggu, korban dan saksi pun kemudian berniat untuk pergi. Saat hendak pergi, kedua orang tak dikenal itu langsung marah. Kemudian datang lagi seorang yang tak dikenal memukuli saksi.
Tidak sampai di situ, saksi dan korban lantas dibawa paksa oleh tiga orang pelaku ke sebuah pondok tak jauh dari pantai.
Sampai di sebuah pondok, dua orang pelaku langsung menyeret korban ke dalam, sedangkan satu orang pelaku lainnya berdiri di luar sambil memegangi dan memukuli saksi.
Setelah berhasil memaksa korban masuk ke dalam pondok tersebut, korban kemudian diperkosa dengan ancaman pembunuhan. Sedangkan satu orang pelaku lainnya memegangi tangan korban agar tidak melakukan perlawanan.
Setelah melakukan pemerkosaan, satu orang pelaku langsung pergi meninggalkan pondok, sedangkan satu orang lainnya mendatangi saksi kemudian memukul dan meminta kunci kendaraan milik korban yang awalnya diparkir di pantai. Setelah itu sepeda motor korban dibawa oleh pelaku ke pondok.
"Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan saksi dan korban. Nah, atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke kami," ujar Iptu Kuwat, Kamis (2/11) siang.
Menerima laporan itu, jajaran Polsek Pulau Laut Timur langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AI (36) dan AR (32). Mereka merupakan warga Teluk Gosong.
"Saat diamankan pelaku juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban, dibantu oleh rekannya yang masih dicari keberadaannya," terang Kapolsek.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku, motif melakukan pemerkosaan itu karena nafsu melihat kemolekan tubuh korban.