bakabar.com, BALIKPAPAN – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM dan SKCK, Polresta Balikpapan memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran.
Kini, pembayaran SIM dan SKCK bisa dilakukan secara non tunai dengan menggunakan metode QRIS.
Layanan ini pun mulai diluncurkan di ruang Satpas Satlantas Polresta Balikpapan, Kamis (20/5).
Launching tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Wali Kota Rizal Effendi, Kapolresta Kombes Pol Turmudi, Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
“Pembayaran SIM dan SKCK dengan menggunakan sistem QRIS ini kerja sama Polri dengan BI. Didukung oleh BRI dan LinkAja, serta Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Metode QRIS ini tentu mengurangi kontak fisik saat transaksi ditengah pandemi seperti ini. Selain itu layanan ini juga agar meminimalisir upaya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam upaya penyelewengan.
“Kadang-kadang terjadi pungutan liar. Sekarang tidak ada lagi kesempatan itu, penyelewengan yang dilakukan oleh anggota Polri itu nol. Hilang sama sekali,” bebernya.
Layanan ini merupakan yang pertama di lingkungan Polres atau Polresta di Kaltim. Pihaknya berencana akan mengembangkan layanan ini ke seluruh Polres atau Polresta di Kaltim.
“Saya tentunya akan berusaha mengembangkan di Polres-Polres lain di wilayah Kaltim. Mudahan dalam waktu cepat ini kita bisa mengkoordinasikan di Polres lainnya agar bisa diterapkan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, calon pemohon SIM harus mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu. Setelah teregistrasi, selanjutnya menggunakan aplikasi QRIS untuk dilakukan identifikasi data dan SIM.
“Untuk perpanjangan langsung cetak, dan bisa gunakan layanan BRI saat selesai melakukan foto. Untuk sim baru tetap ujian teori dan praktek. Setelah lulus ujian, baru dilanjutkan proses cetak,” pungkas Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.