bakabar.com, KOTABARU – Ada fakta baru di balik dugaan pencemaran sungai Sampanahan Kotabaru oleh perusahaan kelapa sawit.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru mendapati air sungai dipenuhi limbah hitam dan berbau.
Diketahui, DLH Kotabaru terjun ke lokasi mengecek dugaan pencemaran sungai pada Rabu (3/8) kemarin.
Pengecekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Tim dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kotabaru, Baderuddin.
Camat Sampanahan, Juhaini mengatakan tim meminta keterangan warga dan unsur Muspika.
Di antaranya camat, kapolsek, babinsa, bhabinkamtibmas, kepala desa serta PT PS.
Selain itu, verifikasi juga dilakukan dengan cara mendokumentasikan kondisi sungai Sampanahan.
Alhasil, ditemukan sejumlah dugaan pencemaran seperti air hitam dan berbau mengalir ke anak sungai yang bermuara dari sungai Sampanahan.
“Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan aliran air kehitaman berbau mengalir dari kolam 3 sedimentasi ke badan air depan pabrik,” ucap Juhaini kepada bakabar.com, Kamis (4/8) sore.
Selanjutnya, tim meminta perusahaan agar melakukan perbaikan terhadap 3 sedimentasi tersebut.
“Jadi, ini harus segera dilakukan perusahaan agar air yang keluar dari kolam 3 tidak berwarna hitam dan berbau,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain bergerak di bidang perkebunan, PT PS juga memiliki pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Kelumpang Barat.
Namun, limbahnya diduga mencemari sungai hingga ke Sampanahan.
Sampai berita ini diturunkan, media ini terus melakukan upaya konfirmasi ke perusahaan bersangkutan.