bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Tapin, Kamis (25/3).
Kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi terkait dengan penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD) pada bidang perkebunan.
Ada 7 orang anggota Komisi II DPRD Tapin yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Dedi Arief Budiman, didampingi dua orang pendamping serta Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin, beserta staf yang datang berkunjung.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, H Mukhlis, karena anggota dewan sedang tugas luar.
Pada kesempatan itu setelah ketua rombongan menyampaikan sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin, mengutarakan tujuan mereka berkunjung yakni untuk menggali informasi terkait dukungan DPRD kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal daerah kepada BUMD bidang perkebunan.
Terkait dengan bagaimana regulasinya, Mukhlis, mengatakan jika di DPRD adalah peraturan daerah (Perda). Yang pertama dibentuk untuk BUMD yaitu prosesnya pemerintah daerah bermitra dengan perusahaan dilakukan perjanjian usaha patungan dan disepakati, kemudian dibawa ke DPRD sebagai bahan ekspos.
Sementara terkait bagaimana bentuk dukungan DPRD kepada pemerintah daerah, Mukhlis mengaku tidak jauh berbeda dengan daerah lain.
“Tidak jauh beda, yakni bahwa sebelum penyertaan modal, harus disusun terlebih dahulu perdanya dan kemudian dimasukkan pada tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.