bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, yang dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, Rabu (30/06).
Pada rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, menyampaikan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, sekarang dan yang akan datang.
Ia mengatakan Pemkab Tanah Bumbu senantiasa berorientasi pada efesiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta melakukan upaya maksimal dengan mengutamakan optimalisasi pada azas manfaat.
“Ini kita harapkan dapat memberikan progres yang signifikan terhadap percepatan dan keberhasilan pembangunan daerah. Sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Bumi Bersujud,” bebernya.
Bupati juga mengucapkan apresiasi yang lebih dalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada unsur-unsur pimpinan fraksi dalam memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap Raperda tersebut.
“Harapan kami dengan disetujuinya Raperda ini, kami akan tetap terus melakukan perbaikan ke depan, baik dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, maupun pada pelaksanaan dan pelaporan keuangan di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.
Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta pejabat daerah lainnya.