DPRD Kotabaru

Pemilu 2024, Dewan Kotabaru Bahas Rancangan Penataan Daerah Pemilihan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melakukan pembahasan daerah pemilihan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Featured-Image
Pembahasan rancangan penataan daerah pemilihan pemilu 2024, Foto: Dok. Humas DPRD Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melakukan pembahasan daerah pemilihan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat kerja DPRD Kotabaru, dengan dua agenda pembahasan.

Pertama pembahasan soal daerah pemilihan pada 2014 mendatang dengan 4 daerah pemilihan. Selanjutnya pembahasan soal rencana pemecahan daerah pemilihan menjadi 5.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, hasil pertemuan dengan KPU ini tersebut terdapat opsi rancangan ditawarkan mengenai daerah pemilihan.

Sementara dari 2 rancangan itu, masih dalam tahapan uji publik. Bukan pada penentuannya, tentu hal tersebut kembali pada regulasi yang ada.

"Nah, dari sekian banyak masukan, rata- rata menghendaki rancangan opsi satu. Itu alasannya mendekati pemilu 2024," ujar Syairi, Jumat (16/12).

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin menyampaikan pertemuan tersebut membahas rencana rancangan penataan daerah pemilihan pemilu 2024 mendatang.

Pembahasan sengaja digelar untuk menampung sejumlah pendapat mengenai wacana opsi yang dirancang.

Dua opsi rancangan penataan daerah pemilihan sama-sama mendapatkan dukungan berikut alasannya.

"Jadi, tahapannya tinggal menunggu hasil uji publik saja lalu terakhir diputuskan KPU RI, apakah opsi pertama atau ke dua," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner