bakabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, didampingi Wakil Ketua, Said Ismail Khollil Alydrus, yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah dan Plt Asisten III, Kamis (4/3).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menginginkan setelah Raperda ini disetujui sebagai Perda, agar dalam penempatan orang pada struktur harus sesuai dengan kompetensi dan ANJAB ABK.
Fraksi Gerindra tanpa menyampaikan pendapat atau saran lainnya, langsung menyatakan setuju Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dijadikan Perda Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara Fraksi Golkar mengatakan setelah sebelumnya mendengar jawaban Bupati dan melakukan rapat pembahasan bersama SKPD, pihaknya setuju Raperda ini dijadikan Perda.
Sedangkan Fraksi PKB dalam rapat tersebut menyatakan dengan adanya Perda tersebut, pemerintah harus lebih mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan jauh lebih baik dari sebelumnya.
Sama seperti fraksi yang lain, setelah menyampaikan beberapa kesimpulan dan pertimbangan, Fraksi Amanat Nasional Demokrat sepakat dan setuju Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dijadikan Perda Kabupaten Tanah Bumbu.
“Setelah kita dengarkan dan simak bersama pendapat akhir seluruh fraksi, maka dapat kita simpulkan semua fraksi dapat menerima dan setuju agar Raperda ini dilanjutkan menjadi peraturan daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan Plt Assisten III Administrasi Umum, Riduan menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan.
“Terima kasih atas kerjasama dan sinergitasnya terhadap pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” sampainya.
“Apresiasi berkat kerja keras dan semangat kebersamaan untuk senantiasa memelihara harmonisasi yang dilandasi saling pengertian yang positif demi kepentingan rakyat, sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Paripurna dihadiri unsur Forkopimda Tanah Bumbu, pejabat SKPD serta instansi terkait lainnya.